Senin 21 Feb 2022 19:15 WIB

Umat Berhak Tahu Perincian Usulan Biaya Haji Rp 45 Juta per Jamaah

Kenaikan biaya haji tahun ini bisa mencapai Rp 10 juta per jamaah.

Dalam foto yang diambil dengan kecepatan rana rendah ini, jamaah haji mengelilingi Ka'bah pada Juli 2021. Kemenang mengusulkan biaya haji pada 2022 sebesar Rp 45 juta per jamaah. (ilustrasi)
Foto:

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta Komisi VIII untuk memastikan perhitungan kenaikan BPIH 1443 H/2022 M senilai Rp 45 juta per jamaah. Ia tak ingin, kenaikan tersebut justru membebani para calon jamaah haji.

"Sebetulnya setiap ibadah haji ada subsidi APBN, ada subsidi dana abadi haji. Nah bisa diambilkan itu untuk dua kali haji saja dulu, tapi kalau ada kenaikkan harus rasional," ujar Muhaimin usai Rapat Paripurna DPR Masa Sidang III tahun 2021-2022, Jumat (18/2/2022).

Komisi VIII, minta Muhaimin, untuk mengecek ulang estimasi biaya ibadah haji di masa pandemi yang mengalami kenaikan tersebut. Jangan sampai ada kenaikan biaya untuk sesuatu yang bukan menjadi kebutuhan calon jamaah haji.

"Saya minta kepada Komisi VIII untuk cek ulang. Jangan sampai kenaikan itu di luar apa yang menjadi kebutuhan, di luar apa yang menjadi tingkat kemahalan," ujar Muhaimin.

Adapun, para calon jamaah haji yang diwawancarai Republika, mengaku tidak mempersoalkan ada tambahan Rp 10 juta untuk keberangkatan tahun ini. Jamaah saat ini hanya ingin kepastian keberangkatan untuk ibadah haji.

"Sebenarnya berapa biaya saya nggak tahu yang penting berangkat," kata Ade Rosita (54) calon jamaah asal Jawa Barat, saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

Ade mengaku belum mengetahui kapan dia berangkat untuk ibadah haji. Karena yang dia ketahui setelah mendaftar dinformasikan bahwa dia akan berangkat sekitar 20 tahun lagi.

"Kapan berangkat saya nggak tahu. Apa masih sampai umur atau tidak," ujarnya.

Ade berharap pemerintah membuat kebijakan baru agar antrean panjang jamaah haji ini tidak terjadi di Indonesia. Menurutnya, masalah biaya bagi umat Islam Indonesia tidak penting asal mereka bisa cepat berangkat ibadah haji.

"Namanya juga untuk ibadah di luar negeri pasti ada biaya besar. Maka pemerintah harus mengeluarkan kebijakan baru agar tidak ada antrian panjang," katanya.

Sementara itu, Firdausi calon jamaah haji asal Solo, mengatakan, penambahan 10 juta harus jelas peruntukannya untuk apa. Menurutnya, pemerintah wajib menjelaskannya terkait penambahan biaya ini jangan sampai menimbulkan kecurigaan masyarakat kepada pemerintah.

"Sehingga tidak menimbulkan praduga  tidak benar, menimbulkan kegelisahan baru," ujarnya.

Menurutnya, di tengah pandemi ini jamaah memahami akan ada penambahan biaya terkait dengan segala persoalan pandemi, salah satunya untuk protokol kesehatan. Namun, ia meminta kepastian keberangkatan ke Arab Saudi melaksanakan ibadah haji secepatnya.

"Sementara keinginan yang begitu luar biasa setelah terhenti dua tahun tidak berangkat karena tertunda tidak diganggu hal-hal yang seperti itu," katanya.

Firdausi, menyarankan tambahan 10 juta itu tidak perlu diambil dari uang jamaah langsung tetapi dari dana hasil pengelolaan oleh pemerintah melalui BPKH. Menurutnya, bagi jamaah tertentu dalam hal ini golongan menengah kebawah akan keberatan dengan nilai seperti itu jika dibebankan langsung kepada jamaah.

"Solusi yang lain tentu sekali lagi bisa di-cover dengan dana simpanan haji yang dikelola oleh pemerintah," katanya. 

Menurutnya, jumlah jamaah tahun ini tidak begitu banyak, karena tidak akan karena akan ada pengurangan kuota dari setiap masing-masing negara. Pengurangan kuota haji di masing-masing negara ini terkait juga dengan masalah protokol kesehatan.

"Karena mungkin tahun ini jumlah yang haji juga tidak banyak karena memang seperti berita yang kita dengar ada pengurangan yang signifikan untuk haji seluruh dunia terkait dengan situasi pendemi ini," katanya.

photo
Infografis Tiga Skenario Ibadah Haji 2022 - (Infografis Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement