Senin 21 Feb 2022 04:04 WIB

Jakarta Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Ini Alasannya

Dalam nama baru wilayah ini menjadi Daerah Istimewa Jakarta Raya.

paparan hasil kajian Komite Kajian Jakarta (KKJ)
Foto: istimewa
paparan hasil kajian Komite Kajian Jakarta (KKJ)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komite Kajian Jakarta (KKJ) mengusulkan Jakarta menjadi daerah istimewa setelah Ibu Kota Negara dipindah ke Nusantara. Dalam nama baru wilayah ini menjadi Daerah Istimewa Jakarta Raya.

"Merespons rencana Pemerintah Indonesia memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara dan merespons permintaan pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan usulan terkait konsep Jakarta ke depan setelah tak lagi menjadi ibu kota negara, KKJ mengeluarkan usulan ini," kata Direktur Eksekutif KKJ, Syaifuddin, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/2/2022).

Syaifuddin menjelaskan usulan ini didapat dari hasil diskusi dan kajian yang melibatkan banyak pihak seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, akademisi, dan aktivis di Jakarta.

“Untuk itu KKJ mengusulkan mempertahankan keistimewaan Jakarta menjadi provinsi baru bernama Daerah Istimewa Jakarta Raya dan memperluas wilayah dengan menyatukan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi," katanya.

Menurut KKJ, kata Syaifuddin, usulan ini berdasarkan berbagai alasan. Di antaranya adalah dimensi historis karena Jakarta memiliki nilai sejarah yang tinggi sebagai Ibu Kota negara sebelumnya.

Alasan lainnya, kata dia, adalah dimensi ekonomi. Menurut dia, Jakarta sudah memiliki infrastruktur maju sekaligus ebagai pusat perdagangan, bisnis, pendidikan dan kesehatan.

Kemudian dari dimensi geografis, KKJ menilai, Jakarta sebagai kota metropolitan perlu adanya perluasan wilayah dengan menggabungkan wilayah penyangga Jakarta, mengingat wilayah penyangga ini lebih dekat dengan pusat pemerintahan Jakarta daripada ibu kota provinsinya.

“Alasan lain adalah dimensi budaya dan emosional karena mayoritas penduduk wilayah penyangga Jakarta adalah etnis Betawi,” kata Syaifuddin.

Dimensi lain, Syaifuddin mengatakan adalah regulasi dan kebijakan karena pemerintah Jakarta perlu mengambil kebijakan cepat dan tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada.

“Dimensi pembangunan yang berkeadilan sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi derah penyangga yang lebih merata,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement