Kamis 17 Feb 2022 13:00 WIB

Ini Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Anggota KPU dan Bawaslu terpilih sama dengan nama dalam pesan berantai yang beredar.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Komisi II DPR menyelesaikan fit and proper test dan menyepakati tujuh nama anggota KPU dan lima nama anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027, Kamis (17/2/2022) dini hari. (ilustrasi)
Foto: republika
Komisi II DPR menyelesaikan fit and proper test dan menyepakati tujuh nama anggota KPU dan lima nama anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027, Kamis (17/2/2022) dini hari. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR menyelesaikan fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, Kamis (17/2/2022) dini hari. Setelah dilakukan skors selama kurang lebih 1,5 jam, Komisi II DPR menyepakati tujuh nama anggota KPU dan lima nama anggota Bawaslu terpilih.

"Kami mohon maaf tadi pada saat mencabut skors atas persetujuan bapak ibu sekalian kami meminta waktu 15 menit, tapi ternyata sama angka 1 sama 5 menjadi 1,5 jam, jadi 15 menit menjadi 1,5 jam. Itu menunjukan bahwa memang ternyata tidak mudah untuk mencari yang terbaik," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Juga

Awalnya, Doli mengatakan, Komisi II ingin melakukan pemilihan secara voting. Namun, dengan berbagai pertimbangan, Komisi II akhirnya sepakat melakukan musyawarah.

"Jadi, pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama. Jadi soal integritas, soal kapasitas kepemiluan, soal leadership, soal membangun komunikasi yang baik, soal inovasi dan kreativitas kemudian aspek kesehatan fisik dan mental seperti yang dari awal kita tetapkan dan kita minta dari timsel teruntuk menjadi pertimbangan yang utama," katanya.

Doli juga tak membantah adanya pertimbangan kepentingan politik dalam menentukan anggota KPU dan Bawaslu. Selain pertimbangan kepentingan politik bangsa dan negara, Komisi II juga mempertimbangkan kepentingan untuk mengakomodasi kekuatan politik ada baik mewakili rakyat sebagai anggota DPR maupun mewakili partai politik masing-masing.

"Berdasarkan pertimbangan itu semua, kami tadi melakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, kami putuskan, kami tetapkan urutan 1-14 di mana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik nanti oleh presiden," ujarnya.

Tujuh anggota KPU terpilih, yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asya'ri, Mochamad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Tujuh nama lainnya yang ditetapkan sebagai cadangan, yaitu Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan, dan Muchamad Ali Safa’at.

Sementara itu, lima nama anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027, yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. "1-5 yang akan ditetapkan dan dilantik menjadi anggota bawaslu masa jabatan 2022-2027," katanya.

Adapun lima nama yang menjadi anggota Bawaslu cadangan, yaitu Subair, Fritz Edward Siregar, Aditya Perdana, Mardiana Rusli, dan Andi Tenri Sompa. "Apakah kita bisa setujui Bapak Ibu sekalian?" tanya Doli lagi yang kembali langsung dijawab setuju oleh peserta rapat yang hadir. 

Baca juga: Beredar Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Ini Bantahan Komisi II DPR RI

Sesuai pesan berantai

Tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu terpilih sama dengan nama-nama dalam pesan berantai yang beredar pada Senin (14/2/2022) lalu. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, berharap kesamaan tersebut hanya sebuah kebetulan.

"Semoga saja kesamaan antara daftar sebelum pemilihan dan setelah pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu hanya kebetulan saja. Katakanlah orang yang membuat daftar itu punya kemampuan meramal yang tinggi sehingga yang akhirnya terpilih sesuai dengan ramalannya," kata Lucius kepada Republika.

Menurutnya, sulit dibayangkan jika kesamaan daftar sebelum dan setelah pemilihan itu bukan sebuah kebetulan. Dengan kata lain, daftar nama yang beredar sebelum pemilihan itu memang datang dari Komisi II yang sejak awal memang sudah punya pilihan.

"Itu artinya fit and proper test yang berlangsung tiga hari hanya basa-basi," kata dia.

Baca juga: Jack Lapian Meninggal Dunia, Ini Sosok dan Rekam Jejaknya

Ia menilai jika itu yang terjadi, hal tersebut dianggap tidak terlalu mengejutkan. Sebab selama ini, proses fit and proper test memang kerap ditengarai hanya ajang formalitas. 

"Keputusan akhir bukan berdasarkan penilaian wawancara selama fit and proper, tetapi tetap saja berdasarkan lobi parpol dengan calon tertentu," ujarnya.

"Sangat mungkin benar isi daftar rumor yang beredar sebelum pemilihan bahwa masing-masing kandidat sudah mengunci dukungan dari parpol sebelum pemilihan. Itu artinya masing-masing kandidat merupakan titipan parpol," kata dia.

Namun, berdasarkan pengalaman, ia mengatakan, anggota KPU dan Bawaslu mampu kembali kepada jati diri mereka yang independen ketika sudah terpilih. Ia berharap komisioner KPU dan Bawaslu terpilih bisa bersikap independen.

Baca juga: Kebiasaan Sehari-hari yang Ternyata Berbahaya Bagi Kesehatan

Koordinator Harian KoDe Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan, nama-nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih adalah orang-orang terbaik. “Bahkan, mereka yang berhasil masuk ke uji kelayakan dan kepatutan di DPR adalah orang-orang yang sudah teruji di tim seleksi melalui serangkaian tes yang cukup ketat," kata Ihsan kepada Republika.

Ihsan melihat sejumlah nama calon anggota KPU dan anggota Bawaslu terpilih cukup representatif secara kepakaran/latar belakang. Meskipun keterwakilan perempuan keterwakilan perempuan 30 persen tidak terpenuhi karena hanya ada satu perempuan di KPU dan Bawaslu, semua calon memiliki keahlian khusus yang akan memperkuat masing-masing kelembagaan. 

KoDe Inisiatif mengimbau agar anggota terpilih perlu segera melakukan konsolidasi dan persiapan transisi dengan KPU yang ada saat ini. Sebab, ada banyak tugas menanti anggota KPU dan Bawaslu. 

"Pasalnya 11 April nanti, ada banyak sejumlah PR bagi anggota KPU dan Bawaslu terpilih seperti persiapan penyusunan regulasi, pendaftaran partai politik dan bahkan pendaftaran peserta calon anggota DPD yang semuanya akan dimulai pada tahun ini," kata dia.

Baca juga: Dua Gubernur Makin Akrab, Anies Kalahkan Emil Adu Penalti di JIS

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement