REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Karantina Pertanian Surabaya Cicik Sri Sukarsih menyatakan, pihaknya telah memastikan kesehatan dan keamanan komoditas sub sektor peternakan berupa 120 ton pakan ayam asal Jawa Timur yang bakal diberangkatkan ke Republik Demokratis Timor Leste (RDTL). Jika diuangkan, ratusan ton pakan ayam yang dikirim ke Timor Leste tersebut senilai Rp 756 juta.
Cicik mengungkapkan, tindakan karantina yang dilakukan meliputi pemeriksaan administratif dan pemeriksaan kesehatan. Setelah hasil pemeriksaan menunjukkan telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan, maka pihaknya langsung menerbitkan Health Certificate (HC).
"Healt Certificate ini yang dipersyaratakan di Timor Leste,” ujar Cicik, Kamis (17/2/2022).
Cicik menyebutkan, Timor Leste telah berlangganan impor pakan ayam dari Jawa Timur sejak lima tahun lalu. Komoditas dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pada 2020 ekspor ragam komoditas ini tercatat 220 ton dengan nilai Rp 1,1 miliar.
Pada 2021, ekspor tercatat meningkat 0,54 persen menjadi 340 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp 2 miliar. Tren positif juga diakuinya terlihat di 2022. Karena baru memasuki bulan kedua saja, ekspor pakan ayam ke Timor Leste sudah melampaui volume ekspor tahun lalu.
"Hingga Februari 2022, Karantna Surabaya telah menerbitkan Health Certificate untuk 399 ton dengan nilai ekspor Rp 2,6 miliar,” ujar Cicik.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang mengapresiasi peningkatan ekspor komoditas pertanian di Jawa Timur, khususnya pakan ternak. Ia menyebutkan selain menjalankan tugas pokok dalam menjalankan sistem perkarantinaan sesuai dengan UU 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, jajarannya juga mengemban tugas untuk mengawal upaya peningkatan ekspor pertanian.
“Perkuat sinergi dengan instansi terkait dan pelaku usaha agribisnis agar makin banyak ragam komoditas pertanian kita yang bisa diekspor,” kata Bambang.
Ia memastikan, ekspor bahan pakan asal hewan dilakukan sesuai dengan hasil analisa kebutuhan nasional baik itu dari segi jumlah dan jenisnya. Eksportir juga harus memiliki izin pengeluaran yang diperoleh dari Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Persyaratan teknis dari negara tujuan juga harus dipenuhi agar tidak terjadi Notification of Non Compliance (NNC) yang menyebabkan penolakan.
Ia mengakui, Timor Leste merupakan salah satu negara tetangga yang rutin impor komoditas pertanian dari Surabaya. Karantina Pertanian Surabaya telah berupaya memberikan kemudahan ekspor bagi pelaku usaha. Di antaranya dengan memberikan pendampingan kepada eksportir dan memberikan pelayanan ekspor yang cepat, cermat, dan akurat hingga diterbitkannya Health Certificate.
Baca:
676 Siswa dan Guru Kota Bogor Terpapar Covid-19
Nama Anggota KPU-Bawaslu Pilihan Partai Beredar
Bus Antarmoda Disediakan di Luar Sirkuit Mandalika Selama MotoGP