Rabu 16 Feb 2022 20:34 WIB

Omicron Merebak, Kasus Covid-19 di Padang dan Padang Panjang Meningkat Signifikan

Mayoritas yang tertular Covid-19 akhir-akhir ini adalah anak muda.

Rep: Febrian Fachri / Red: Andri Saubani
Petugas dari Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang melakukan penyemprotan disinfektan di SDN 40, Padang, Sumatera Barat, Jumat (11/2/2022). Kasus Covid-19 di Padang meningkat signifikan dipicu penularan varian Omicron.
Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi
Petugas dari Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang melakukan penyemprotan disinfektan di SDN 40, Padang, Sumatera Barat, Jumat (11/2/2022). Kasus Covid-19 di Padang meningkat signifikan dipicu penularan varian Omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Padang, Barlius, mengatakan, kasus Covid-19 di Kota Padang meningkat signifikan dalam sepekan terakhir. Total konfirmasi positif Covid-19 pada 2022 di Kota Padang sudah 1.710 kasus.

"Penyebab melonjaknya kasus karena penyebaran Covid-19 varian Omicron sangat masif," kata Barlius, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga

Pada Senin (14/2/2022), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Padang sebanyak 43 kasus. Kemudian pada Selasa (15/2/2022), jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 365 orang.

Meski tidak seberbahaya Covid-19 varian Delta, menurut Barlius, penularan Omicron begitu cepat sehingga tidak heran kenaikan kasus begitu cepat. Barlius menyebut mayoritas yang tertular Covid-19 akhir-akhir ini adalah anak muda. Yakni pelajar SD, SMP dan SMA.

Untuk itu Pemkot Padang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan aturan 50 persen.

“Kita harus tetap waspada, apalagi kita sudah tetapkan status PPKM level 3,” ucap Barlius.

Pemkot Padang kata dia tengah menyiapkan langkah antisipasi. Ia berharap kenaikan kasus menurun menjelang bulan Ramadhan. Supaya masyarakat dapat beribadah dengan tenang.

 

 

Peningkatan kasus Covid-19 juga terjadi di Padang Panjang. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol Kota Padang Panjang, I Putu Venda, mengaku tidak heran Padang Panjang naik status PPKM Level 3 karena masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

"Peningkatan kasus beberapa minggu terakhir yang sampai saat ini sudah tercatat 95 pasien positif. Salah satunya disebabkan karena mulai longgarnya penerapan protokol kesehatan (prokes). Longgarnya penerapan prokes seperti penggunaan masker, menjaga jarak di tengah masyarakat, berpengaruh terhadap peningkatan kasus Covid-19," kata Venda, Rabu.

Venda menjelaskan, sesuai dengan isi dari Inmendagri yang mengumumkan Padang Panjang sudah masuk PPKM Level 3 itu, ada beberapa pembatasan yang akan dilakukan. Salah satunya, kegiatan nonesensial, pembelajaran tatap muka, kapasitas transportasi dibatasi menjadi 50 persen. Untuk tempat tempat usaha, akan dibatasi sampai jam 9 malam.

Pembatasan untuk tempat usaha seperti di Pasar Pusat maupun Pasar Kuliner, Tim Satgas Covid-19 menyepakati tempat usaha tersebut bisa berkegiatan jual beli selama 12 jam terhitung dari jam buka.

Untuk pelaksanaan ibadah tidak ada larangan dan tetap bisa dilakukan seperti biasa. Tetapi selama pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah diharuskan mengikuti prokes seperti menggunakan masker.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Faizah, mengatakan positivity rate untuk Padang Panjang berada di angka 27 persen. Jauh dari angka yang ditetapkan yaitu di bawah 5 persen. Untuk BOR, berada di angka 16 persen. Lalu terdapat satu angka kematian pasien positif covid-19.

 Baca juga : Kemenkes: Angka Kematian Covid-19 Varian Omicron Lebih Rendah dari Delta

“Mulai dari positivity rate yang sangat tinggi dibanding angka yang ditentukan, dan juga tercatat ada satu angka kematian dari pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Hal inilah yang sangat berpengaruh terhadap kenaikan level PPKM di Kota Padang Panjang,” ujar Faizah.

photo
Karikatur Opini: Puncak Omicron - (republika/daan yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement