REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Elva Hartati, meminta para pengusaha untuk ikut mendukung penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 21 Februari mendatang. Hal tersebut demi menekan penyebaran Covid varian Omicron.
"Dunia usaha juga mempunyai kewajiban yang sama dengan kita semua yaitu berpartisipasi aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian pandemi. Untuk itu, dunia usaha perlu untuk mematuhi aturan PPKM," kata Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati kepada wartawan, Selasa (15/2/2022)
Elva sangat setuju dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 21 Februari 2022 itu. Sebab, saat ini positivity rate Indonesia berada di angka 32,9 persen, yang berartidi atas yang direkomendasikan WHO. "Jadi pengetatan pembatasan sosial harus dilakukan demi menjaga agar pandemi tidak terus memburuk kondisinya," ucapnya.
Anggota Komisi IX DPR Saniatul Lativa juga menyampaikan pendapat yang sama. Ia mengatakan, dunia usaha harus mematuhi sesuai dengan SE (Surat edaran, red) Mendagri tentang PPKM. Saniatul juga mendukung perpanjangan PPKM tersebut. Alasannya, karena kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air yang semakin meningkat.
“Melihat situasi Omicron yang terus meningkat saya setuju jika PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai dengan 21 Februari demi keselamatan semuanya,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Nurhadi meminta agar tindakan tegas diberikan kepada kantor-kantor yang melanggar aturan PPKM tersebut. Menurutnya, seharusnya work from home (WFH) atau bekerja dari rumah diterapkan semua kantor-kantor yang menjadi klaster Covid-19.
“Bila terbukti kantor-kantor menjadi klaster terbesar penularan Covid-19, harusnya kantor harus mulai WFH, termasuk potensi kerumunan masyarakat yang lain juga mesti dicegah dan ditegakkan sanksinya,” kata Nurhadi.