Rabu 16 Feb 2022 17:43 WIB

Airlangga Sebut Episentrum Covid-19 Bergeser ke Jawa Barat

2-3 minggu ke depan, episentrum Covid-19 dapat bergeser ke daerah di luar Jawa.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, episentrum Covid-19 saat ini bergeser ke Jawa Barat.  (Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, episentrum Covid-19 saat ini bergeser ke Jawa Barat. (Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah menaikkan level PPKM di sejumlah daerah menyusul kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19. Menurut dia, episentrum Covid-19 saat ini bergeser ke Jawa Barat.  

Ia juga mengingatkan, dalam dua hingga tiga minggu ke depan, episentrum Covid-19 dapat bergeser hingga daerah di luar Jawa. “Beberapa daerah sudah dikenakan level PPKM, terutama sekarang di episentrumnya di Jakarta, kemudian bergeser ke Jawa Barat. Dan tentu dalam 2-3 minggu ke depan bisa ke luar Jawa,” kata Airlangga saat konferensi pers usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga

Airlangga pun meminta, masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaannya dan menjaga agar penularan kasus tak terus mengalami peningkatan. Per 15 Februari, kata dia, jumlah kasus positif harian tercatat telah melebihi jumlah kasus pada saat puncak Delta, yakni sebesar 57.049 kasus.

Hal yang membedakan dari lonjakan varian omicron dengan gelombang delta, yakni angka keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit untuk pasien Covid-19 yang saat ini masih di angka 33,41 persen. “Jadi ini membedakan dengan kasus delta yang lalu,” tambah dia.

Ia pun memastikan, pemerintah telah mendorong peningkatan layanan telemedisin dan juga ketersediaan obat bagi pasien Covid-19. Pasien positif yang tanpa gejala atau mengalami gejala ringan diminta agar melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement