Rabu 16 Feb 2022 06:20 WIB

Pekerja Mulai Tarik Dana JHT

Menaker menjamin dana JHT para pekerja tak akan hilang ataupun berkurang.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Sejumlah pekerja di Jakarta dan sekitarnya mulai menarik dana Jaminan Hari Tua (JHT) setelah pemerintah membuat aturan bahwa dana tersebut bisa ditarik saat pekerja berusia 56 tahun. Mereka buru-buru menarik dana jutaan rupiah sebelum ketentuan baru itu berlaku efektif pada 4 Mei 2022. Salah satu pekerja yang menarik...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement