REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan kualitas hasil olahan pangan produksi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Bangka Tengah melalui pelatihan keterampilan agar semakin berdaya saing.
"Pelatihan keterampilan ini kami harapkan bisa memberikan manfaat positif bagi para pelaku IKM di Kabupaten Bangka Tengah sehingga produk mereka semakin berkualitas, menarik dan aman serta sehat dikonsumsi," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Tarmin AB di Pangkalpinang, Selasa (15/2/2022).
Menurut dia, keberhasilan pembangunan nasional dan teknologi memacu perkembangan industri di Indonesia. Termasuk industri kecil rumah tangga yang memproduksi produk makanan dan minuman yang ada di Babel yang jumlahnya semakin menjamur.
Sejalan dengan hal tersebut, makanan olahan atau produk makanan siap santap dalam kemasan juga semakin digemari masyarakat dan beredar dalam jumlah semakin meningkat dengan jaringan distribusi yang semakin luas. "Penyediaan makanan yang aman, bergizi dan cukup merupakan strategi yang penting untuk mencapai sasaran dalam bidang kesehatan, mutu dan keamanan makanan tidak hanya berpengaruh langsung terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga mempunyai pengaruh penting terhadap produktivitas ekonomi dan perkembangan sosial baik individu, masyarakat maupun negara," ujarnya.
Untuk mewujudkan hal itu, peran pemerintah tidak akan berhenti memberikan perlindungan kepada konsumen dalam menggunakan dan mengonsumsi pangan yang memiliki mutu, gizi dan aman untuk dikonsumsi hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Tarmin berharap, kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini dapat menambah wawasan para peserta IKM Kabupaten Bangka Tengah khususnya dalam penanganan, pengolahan bagi para produsen pangan industri rumah tangga. "Harapan dari kegiatan ini adalah peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya tentang makanan dan minuman yang sehat dan aman. Peserta mengerti dan menerapkan cara pembuatan makanan dan minuman yang baik sehingga produk yang dihasilkan memenuhi syarat kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Harry Kustiwi Ahza menjelaskan, kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi IKM Kabupaten Bangka Tengah dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan penyuluhan keamanan pangan bagi IKM di kabupaten dan kota, khususnya bagi produk-produk makanan dan minuman yang memiliki sertifikat keamanan pangan sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan PIRT dari Dinkes IKM setempat. "Dalam kegiatan ini kami melibatkan narasumber dari Badan POM Pangkalpinang dan Dinas Kesehatan," katanya.