Selasa 15 Feb 2022 19:52 WIB

Pelni Lakukan Penyesuaian Operasional Kapal di Jayapura

Sebanyak tiga kapal penumpang akan menyinggahi Jayapura secara bergantian.

Kapal Pelni. iludtrasi
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Kapal Pelni. iludtrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) melakukan penyesuaian operasional pada sejumlah kapal penumpang yang menyinggahi Jayapura dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik menyampaikan lima kapal dijadwalkan secara bergantian melayani Jayapura.

"Sebanyak tiga kapal penumpang akan menyinggahi Jayapura secara bergantian sesuai dengan jadwal pelayaran yang telah dikeluarkan oleh perusahaan," kata Opik dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga

Opik merinci pada Februari ini, tiga kapal penumpang yang menyinggahi Jayapura antara lain KM Gunung Dempo, KM Ciremai, dan KM Labobar.Sementara untuk Maret mendatang, KM Gunung Dempo, KM Ciremai, dan KM Dobonsolo yang akan menyinggahi Jayapura.

"KM Labobar untuk sementara menggantikan KM Dobonsolo yang Februari ini tengah menjalani docking tahunan. Pengalihan KM Labobar dilakukan untuk mengakomodir tingginya kebutuhan angkutan laut dari dan ke wilayah Jayapura," ujarnya.

Menurut dia, selama periode pembatasan pelayaran tersebut, KM Labobar akan melayani rute Surabaya - Balikpapan - Pantoloan - Bitung - Ternate - Sorong - Manokwari - Nabire - Serui (PP). Sementara untuk KM Sinabung akan melayani rute Surabaya - Makassar - BauBau - Banggai - Bitung - Ternate - Bacan - Sorong - Manokwari - Biak (PP).Ketentuan perjalanan dengan kapal Pelni mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 95 Tahun 2021 serta Instruksi Mendagri Nomor 07, Nomor 09 Tahun 2022.Dalam beleid tersebut, calon penumpang wajib menyertakan surat keterangan hasil negatif PCR Test dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Kami juga mewajibkan penumpang untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pemeriksaan hasil tes PCR atau tes rapid antigen dengan hasil negatif dan telah melakukan vaksinasi dosis pertama atau dosis lengkap bagi penumpang sewaktu melakukan check-in," katanya.

Sebagai informasi, seluruh kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan akan diverifikasi oleh KKP di pelabuhan keberangkatan. Setelah dokumen dinyatakan valid oleh KKP, calon penumpang dapat melakukan cetak boarding pass melalui vending machine.

Selanjutnya, calon penumpang kembali melakukan verifikasi data pada counter DCS Pelni dengan menunjukkan KTP/paspor.Pada proses ini, petugas akan melakukan pemeriksaan NIK/nomor paspor serta memvalidasi tiket calon penumpang.

"Jika setelah dilakukan pengecekan di DCS tiket yang dibeli oleh calon penumpang tidak memenuhi persyaratan, maka tiket dapat dilakukan reschedule atau dibatalkan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Pelni juga mengajak peran serta seluruh pemangku kepentingan di kepelabuhanan untuk bersama-sama mengawasi penerapan protokol kesehatan, termasuk dengan kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan hingga barang bawaan calon penumpang kapal mulai dari pelabuhan keberangkatan hingga tiba di pelabuhan tujuan."Dengan kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi calon pengguna kapal Pelni," paparnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement