Selasa 15 Feb 2022 13:50 WIB

IDI Perkirakan Lonjakan Kasus Berlanjut Hingga Pertengahan Maret

Kasus harian Covid-19 sudah mendekati gelombang kedua tahun lalu.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Warga melintas di dekat mural bertema Covid-19. Ketua Satuan Tugas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban memprediksi, kasus Covid-19 di Indonesia masih terus naik drastis hingga pertengahan Maret 2022.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Warga melintas di dekat mural bertema Covid-19. Ketua Satuan Tugas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban memprediksi, kasus Covid-19 di Indonesia masih terus naik drastis hingga pertengahan Maret 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini membuat kasus aktif juga bertambah. Ketua Satuan Tugas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban memprediksi, kasus Covid-19 di Indonesia masih terus naik drastis hingga pertengahan Maret 2022.

"Kasus harian Covid-19 kemarin sempat hampir melebihi puncak kasus harian Covid-19 tahun lalu, yaitu sekitar 56 ribu. Diperkirakan kasusnya masih akan naik, dugaan saya sampai medio Maret 2022," ujarnya saat dihubungi Republika, Selasa (15/2/20222).

Baca Juga

Prediksinya bukan tanpa alasan, Zubairi mengaku telah melihat data-data yang ada sekarang dan mengungkap kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air masih naik drastis. Meski masih perkiraan, Zubairi mengingatkan, peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia jelas sekali kini tengah terjadi.

Lonjakan kasus harian Covid-19 sangat tinggi. Bahkan, ia melanjutkan, jumlah kasus harian Covid-19 Indonesia saat ini sudah mendekati puncak kasus harian virus ini saat gelombang kedua tahun lalu yaitu 56 ribu kasus.

Tingginya kasus Covid-19 juga terlihat dari keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit yang kini semakin banyak. Bahkan, Zubairi mendapatkan laporan peringkat Indonesia di ranking kasus baru mingguan dunia terus naik.

"Dulu Indonesia pernah peringkat 130 lebih, sekarang sudah ranking ke-25," ujarnya.

Untuk mengendalikan kasus Covid-19, dia melanjutkan, diperlukan upaya kombinasi. Di antaranya pemerintah tetap lakukan vaksinasi, protokol kesehatan (prokes), pembelajaran jarak jauh (PJJ) dihentikan sementara, hingga mengatur pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement