Selasa 15 Feb 2022 06:40 WIB

Ini Peran Empat Terduga Teroris JI Jateng Versi Polri 

Keempat terduga teroris JI di Jawa Tengah mempunyai peran masing-masing

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brijen Pol Ahmad Ramadhan, menyebut keempat terduga teroris JI di Jawa Tengah mempunyai peran masing-masing
Foto: Dok Humas Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brijen Pol Ahmad Ramadhan, menyebut keempat terduga teroris JI di Jawa Tengah mempunyai peran masing-masing

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran empat terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah, yang terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk terkait dengan penangkapan tersangka teroris lainnya.

"Penegakkan hukum tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan para tersangka anggota kelompok JI lainnya,"kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga

Keempat anggota JI yang ditangkap wilayah Jawa Tengah itu masing-masing berinisial RAB, AJ, N dan M.

Ramadhan menjelaskan N merupakan anggota JI dan telah ber-muahadah atau bersumpah setia pada 2017. Selain itu, N juga merupakan peserta Sasana Satria Mas Purwodadi kelompok 1 angkatan ke-7 pada 2018.

N pernah mengikuti latihan bela diri wushu di Grobogan bersama dengan anggota JI, yang dipimpin oleh K Diaaktif mengikuti kajian umum dan kajian khusus JI di Srondol.

Berikutnya, RAB merupakan anggota JI dan telah ber-muahadah pada2013, dengan mengikuti seleksi penguatan fisik di rumah fitnes daerah Yogyakarta pada September2012.

"RAB mengikuti pelaksanaan program selanjutnya di bawah kendali JP, juga merupakan peserta sasana angkatan kedua 2013, bersama dengan A, M," kata Ramadhan.

Tersangka berikutnya, AJ, merupakan anggota JI yang telah ber-muahadahpada 2013. AJ mengikuti seleksi anggota JI di Kaliurang, Yogyakarta, pada November 2012 dan menjadi peserta pelatihan di Sasana Satria Muda Ambarawa angkatan kedua pada awal 2013 bersama dengan R, M.

Selanjutnya ialah tersangka M yang merupakan pengembangan dari penegakan hukum tersangka S pada Agustus 2021. Saat itu, Tim Densus 88 Antiteror Polri mendapatkan barang bukti berupa senjata api Jenis M16, dua pucuk jenis FN dan satupucuk jenis Revolver rakitan, serta lebih dari 100 butir amunisi.

M merupakan anggota JI Qoid Takwiyah di bawah T dan BY, yang telah ber-muahadah atau salaman sekitar tahun 2000. M juga alumnus MoroFilipina angkata kedua.

"M merupakan pelatih pada Tadrib Asykari pada 2011 di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, bersama denganSdan pernah berangkat ke Suriah pada 2013 melakukan pelatihan sebagai kloter pertama dari Bidang Toliah atas perintah B," ujar Ramadhan.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement