REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, menyoroti PT Jakarta propertindo (Jakpro) yang akan menjual tiket Formula E (FE) Maret nanti. Menurut dia, pilihan itu menjadi lebih baik, alih-alih dilakukan pada Februari 2022 ini.
Namun demikian, penjualan di Maret pun, dinilainya masih hal yang tidak rasional. Terlebih, ketika trek yang akan dikelola pemenang retender sirkuit, baru dimulai dan belum tentu disetujui oleh pihak Formula E Operation (FEO).
“Mundurnya penjualan tiket Formula E dari Februari ke Maret adalah sesuatu yang benar,” kata Gilbert kepada Republika, Senin (14/2/2022).
Dia mengatakan, jika penjualan tiket dilakukan sedari Februari ini, menjadi langkah tidak rasional. Pasalnya, pembangunan sirkuit FE di Ancol, Jakarta Utara, disebutnya belum ada dan baru dimulai.
“Dan acara juga belum jelas, lalu dasar penjualan tiket juga tidak jelas,” tuturnya.
Bahkan, jika dipaksakan tiket dijual bulan ini, kata dia, menunjukkan kinerja panitia yang tidak profesional. “Acaranya saja belum jelas, tiket sudah mau dijual,” keluhnya.
Dia menegaskan, penjualan tiket masih belum tepat waktunya. Dari pada mengutamakan itu, dia menyarankan agar Jakpro dan panitia bisa bersikap proporsional dan jelas dalam membentuk kontrak kerja.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mengkonfirmasi, penjualan tiket balap mobil listrik Formula E akan dilepas Maret 2022 nanti. Namun demikian dia tak memerinci lebih jauh bagaimana mekanisme penjualan dan harga yang dimungkinkan. “Maret (mulai dijual)” kata Widi, Senin (14/2).
Ditanya pertimbangan harga dan mekanisme yang belum jelas, Widi tak menjawabnya. Namun demikian, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari pelaksana ajang balap internasional itu.
“Sudah ada (mekanismenya) tinggal menunggu persetujuan FEO,” katanya.