Senin 14 Feb 2022 08:11 WIB

Polisi: Dalang Pembunuh Vicky di TPU Kober Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi telah menetapkan status tersangka kepada satu dalang dan dua eksekutor.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.
Foto: Antara
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan seorang perempuan berinisial LM sebagai tersangka. Ia juga disebut dalang pembunuhan seorang pria bernama Vicky Firlana (22) di taman pemakaman umum (TPU) Kober, Ulujami, Jakarta Selatan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Ahad (13/2).

Baca Juga

Selain LM, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap dua pelaku berinisial MYL dan DR lebih dulu. Kedua pelaku merupakan eksekutor yang menghabisi nyawa korban dengan benda tajam. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan LM merupakan pelaku yang memberikan instruksi kepada eksekutor untuk membunuh korban dengan imbalan sejumlah uang. "Kita akan kenakan pasal maksimal yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," tegas Budhi.

Dalam pengakuan awal, menurut Budhi, MYL mengaku menusuk korban dengan menggunakan sebuah gunting. Bahkan gunting yang digunakan untuk menghabisi nyawa Vicky itu disediakan oleh seseorang yang memberikan perintah pembunuhan. Sedangkan pelaku DR bertugas sebagai perantara eksekutor dengan dalang pembunuhan juga memegangi dan mencekik korban pada saat eksekusi Vicky.

Tersangka MYL mendapat bayaran dari seseorang yang memberikan mandat pembunuhan tersebut. Bahkan, pelaku MYL telah menerima uang muka atau DP Rp 500 ribu dari Rp 2 juta untuk jasanya membunuh Vicky. Hal itu sesuai dengan perjanjian antara pelaku MYL dengan LM yang memberikan perintah pembunuhan.

"Dari informasi interogasi yang kami dapatkan. Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi," jelas Budhi.

Diketahui sebuah video yang sempat viral di media sosial memperlihatkan penemuan jasad seorang pria di TPU Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pria naas itu ditemukan sudah dalam keadaan tewas dengan penuh luka tusuk.

Saat ditemukan jasad pria itu mengenakan kaus hitam, kemeja biru dongker dan celana panjang hitam. Jasad tergelatak di jalan setapak berada persis dekat kuburan. Diduga adalah warga Hangkelir 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement