Ahad 13 Feb 2022 12:12 WIB

Sejumlah Orang Tua Siswa SD 10 Sungai Sapih Padang Tolak Kewajiban Vaksinasi Anak

Pemkot Padang mewajibkan vaksinasi untuk anak.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah Orang Tua Siswa SD 10 Sungai Sapih Padang Tolak Kewajiban Vaksinasi Anak. Foto ilustrasi:  Anggota polisi Polresta Banyuwangi mengenakan kostum super hero menghibur anak-anak yang divaksinasi COVID-19 di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (11/2/2022). Satgas COVID-19 Banyuwangi menargetkan vaksinasi anak dosis kedua selesai pada Februari ini.
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Sejumlah Orang Tua Siswa SD 10 Sungai Sapih Padang Tolak Kewajiban Vaksinasi Anak. Foto ilustrasi: Anggota polisi Polresta Banyuwangi mengenakan kostum super hero menghibur anak-anak yang divaksinasi COVID-19 di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (11/2/2022). Satgas COVID-19 Banyuwangi menargetkan vaksinasi anak dosis kedua selesai pada Februari ini.

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Sejumlah orang tua murid di SDN 10 Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang menolak vaksinasi terhadap anak usia 6 -11 tahun. Mereka merasa penyuntikkan vaksin terhadap anak usia 6-11 tahun tidak terjamin aman.

"Kami menolak pelaksanaan vaksinasi anak. Jika di daerah lain vaksinasi anak sudah dilakukan, kami minta di sekolah ini tidak dilakukan," kata salah seorang orang tua siswa SD 10 Sungai Sapih, Irna, Sabtu (12/1).

Baca Juga

Irna mengatakan beberapa orang tua siswa sudah melakukan unjuk rasa ke pihak sekolah. Para orang tua meminta pihak sekolah tidak mewajibkan peserta Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus divaksin. Karena bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah divaksin, tak ada pihak yang mau bertanggung jawab selain orang tua.

Ia menambahkan walau anaknya tidak divaksin, anaknya tetap berhak untuk belajar di sekolah. Karena hak anak untuk mengakses pendidikan yang layak sudah dijamin oleh negara di dalam Undang Undang.

"Anak-anak seharusnya tetap mendapatkan haknya untuk belajar di sekolah. Kami ingin anak-anak tetap sekolah tatap muka, meskipun tidak divaksin,” ujar Irna.

Orang tua siswa SDN 10 Sungai Sapih, lainnya, Dewi (35) juga melihat aturan yang dibuat Pemko Padang terkait PTM berubah-ubah. Awalnya Pemko Padang tidak memaksa vaksin covid terhadap anak SD. Sekarang keluarga lagi aturan yang tidak vaksin tidak boleh belajar tatap muka di sekolah.

"Kebijakan Pemko Padang ini berubah-ubah. Kami orang tua tidak setuju anak kami wajib vaksin. Pemko tidak boleh memaksakan itu," ujar Dewi.

Dinas Pendidikan Kota Padang baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran yang mengharuskan siswa vaksin agar bisa belajar tatap muka. Bila tidak vaksin, siswa belajar di rumah didampingi orang tua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement