Sabtu 12 Feb 2022 08:10 WIB

Novel dkk Ditolak Kembali ke KPK

Firli Bahuri dkk menerbitkan perkom menolak pegawai yang pernah diberhentikan bisa kembali ke KPK.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Pimpinan KPK menerbitkan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun tentang Kepegawaian KPK yang diteken Firli Bahuri pada 27 Januari lalu. Dalam aturan terbaru itu disebutkan bahwa pegawai yang pernah diberhentikan dengan hormat, tapi bukan atas permintaannya tak bisa menjadi pegawai KPK. Mantan ketua tim satuan tugas KPK Novel...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement