Jumat 11 Feb 2022 18:54 WIB

Kejakgung Periksa Mantan Menkominfo Terkait Kasus Korupsi Satelit

Mantan menkominfo diperiksa terkait kasus korupsi satelit.

Kejagung Periksa Mantan Menkominfo Terkait Kasus Korupsi Satelit. Foto:   Kejaksaan (ilustrasi)
Foto: [ist]
Kejagung Periksa Mantan Menkominfo Terkait Kasus Korupsi Satelit. Foto: Kejaksaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021.

"Saksi yang diperiksa yaitu R selaku mantan menteri Komunikasi dan Informatika RI Periode 2014-2019, dan sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT), diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak dalan siaran pers resminya, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," kata Leonard.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement