REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta pihak lain agar jangan mudah menilai ada pengaturan terhadap lelang tender sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Menurutnya, hal itu bisa dicek langsung atau ditanyakan lebih lengkap sejauh mana prosesnya pada pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro). “Jadi tidak perlu kita mencurigai,” kata Riza di Balai Kota, Jumat (11/2).
Dia menyebut, sejauh ini lelang Formula E telah melalui semua proses yang seharusnya. Menurut dia, pemenang tender lelang yang telah disebutkan namanya, juga sudah sesuai aturan SOP dan ketentuan lelang yang ada. “Kami yakin Jakpro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender, pasti sesuai aturan dan ketentuan yang ada,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, menyoroti lelang lintasan di Ancol yang dinilainya tidak dilakukan transparan. Termasuk, soal pendanaan yang entah dari sponsorship atau dana pribadi Jakpro.
“Tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi, tiba-tiba dinyatakan Jakpro bahwa pelelangan batal dan diulang. Sementara seminggu kemudian Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang,” tegas Gembong.
Gembong menuding, lelang tersebut diatur sedemikian rupa sehingga memunculkan nama perusahaan konstruksi itu. Pasalnya, Gembong mengatakan, pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh Jakpro.
“Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT. Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh Jakpro,” tuturnya.