Rabu 09 Feb 2022 07:24 WIB

Jumlah Pasien Covid-19 di Palangka Raya Melonjak Drastis

Dalam sehari terjadi penambahan 50 orang positif Covid-19.

Pasien menunggu hasil screening Covid-19 sebelum dipindahkan ke ruang isolasi (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pasien menunggu hasil screening Covid-19 sebelum dipindahkan ke ruang isolasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Jumlah pasien Covid-19 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melonjak drastis menjadi 159 orang usai terjadi penambahan 50 kasus penularan virus tersebut. "Hari ini terjadi penambahan 50 orang positif. Maka akumulasi warga yang masih terjangkit Covid-19 sampai hari ini sebanyak 159 orang," kata Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrayahu di Palangka Raya, Selasa (8/2/2022).

Untuk itu, dia meminta masyarakat setempat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terlebih lagi beberapa kasus merupakan penularan baru dan lainnya merupakan kontak erat atau terpapar dari anggota keluarga terdekat.

Baca Juga

Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, di daerah setempat tercatat, sejak kasus pertama ditemukan awal 2021 lalu, akumulasi pasien positif terjangkit virus corona mencapai 13.315 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 12.616 atau 94,75 persen pasien dinyatakan sembuh dan 520 lainnya meninggal dunia. 

Keadaan ini menyebabkan Kota Palangka Raya kembali menerapkan PPKM Level 2. Bahkan karena peningkatan kasus positif, sejumlah sekolah di wilayah kelurahan yang masuk zona merah diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh. 

 

Di sisi lain, sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus. Pemerintah bersama berbagai pihak terkait pun menggencarkan vaksinasi sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh menghadapi paparan virus tersebut. 

Pihaknya pun akan menegakkan peraturan penerapan protokol kesehatan secara tegas. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Wanita berhijab itu pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tidak lengah menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer dan selalu menggunakan masker.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement