Rabu 09 Feb 2022 03:14 WIB

Satgas Ingatkan Pentingnya Antisipasi Tren Kenaikan Rawat Inap Akibat Covid-19

Pola kenaikan kasus harian Covid-19 akibat varian Omicron berbeda dari Delta

Rep: fauziah mursid/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Duren Tiga 09 Pagi, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara, seiring peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron di Ibu Kota.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Duren Tiga 09 Pagi, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara, seiring peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron di Ibu Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan pentingnya mengantisipasi tren kenaikan rawat inap akibat Covid-19. Wiku mengatakan,  jika tidak diantisipasi akan menyebabkan peningkatan keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

"Tren kenaikan rawat inap di Rumah Sakit secara konsisten sejak tanggal 21 Januari 2022. Jika tidak segera diantisipasi maka dapat menyebabkan peningkatan keterisian rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya," ujar Wiku dalam keterangan persnya secara daring, Selasa (8/2).

Baca Juga

Apalagi, pola kenaikan kasus harian Covid-19 akibat varian Omicron berbeda dari gelombang kedua akibat varian Delta pada 2021 lalu. Menurut Wiku, pola penularannya lebih cepat sehingga meningkatkan kasus harian lebih banyak dibandingkan varian Delta.

"Banyaknya kasus harian di beberapa daerah yaitu Banten, DKI Jakarta dan Bali. Bahkan melampaui pola kenaikan pada periode gelombang kedua yang dipicu varian Delta," ujar Wiku.

Wiku menilai, pola kenaikan seperti ini akan berpotensi memunculkan gelombang kasus baru di Indonesia. Selain itu, Wiku juga mengungkap fakta dan data di lapangan menunjukkan, angka reproduksi rate seluruh pulau di Indonesia per minggu ini sudah berada di atas angka 1, yaitu mulai dari angka 1,02 sampai dengan 1,12.

Hal ini kata Wiku, menunjukan penularan masih ada dan terjadi di komunitas dengan pola penambahan kasus berlipat atau eksponensial."Angka ini perlu diamati selama dua minggu kedepan, sebelum bisa menjustifikasi dengan objektif bahwa secara kondisi penularan, cukup mengkhawatirkan, sebagai dasar penyusunan kebijakan," kata Wiku.

Karenanya, dalam menghadapi kondisi genting saat ini, maka perlu adanya penguatan garda agar jumlah kasus tidak semakin banyak dan berbuntut kepada efek lainnya seperti meningkatnya angka rawat inap maupun kematian.

"Perlu kembali dievaluasi dan ditingkatkan implementasinya yaitu melalui pertama disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan secara sukarela melengkapkan dosis vaksinasi," katanya.

"Kita bisa lihat bahwa orang yang patuh protokol kesehatan, masih bisa terkena, karena itu kita perlu mengevaluasi kedisiplinan secara kolektif termasuk melengkapinya dengan vaksinasi untuk bisa saling menjaga," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement