JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai menyelidiki dan mendalami laporan dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option, Binomo. Belakangan aplikasi ini viral karena diduga sebagai aplikasi judi online berkedok trading. "Binomo masih lidik minggu ini," kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikonfirmasi...
Berita Lainnya