JAKARTA -- Polda Metro Jaya memanggil Mochamad Ari Mulya untuk dimintai keterangan sebagai pelapor terkait kasus dugaan tindak pidana SARA terhadap masyarakat Sunda yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan. Rencananya, pelapor akan dimintai keterangan pada Selasa (8/2) sesuai nomor surat: B/472/II/R.E.S.2.5./2022/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ketua Presidium Poros...
Berita Lainnya