Surabaya - Bandit jalanan HS (38) yang menjambret handphone (HP) milik siswa SMK Negeri 5 Surabaya saat melintas di Jalan Kali Kepiting, Tambaksari, Surabaya akhirnya ditangkap.
Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar menyebut langkah pria asal Jalan Kedung Mangu, Kenjeran itu berhasil dihentikan oleh sopir mobil boks yang saat itu melintas dan melihat aksi pelaku memepet hingga mengambil hp korban.
Namun saat dihentikan oleh sopir mobil boks itu pelaku sempat mengelak, malah dia mengaku sebagai korban tabrak lari. Tak kalah akal, sopir boks yang berniat menolong korban itu, menelpon Polsek Tambaksari.
Baca Juga: Siswi SMK Jadi Korban Pencurian HP di Tambaksari, Surabaya
Bertepatan dengan itu anggota Unit Reskrim dipimpin oleh kanit AKP Zainul Abidin, yang sedang berpatroli langsung menuju lokasi tempat kejadian dan langsung mengamankan pelaku yang saat itu ditinggal kabur oleh temannya itu.
"Saat itu pelaku yang sempat berusaha kabur dengan alasan sebagai korban tabrak lari. Namun saat itu korban yang juga berada di lokasi, akhirnya pelaku tidak bisa mengelak," ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Minggu (6/2/2022).
Saat digeledah HP milik korban itu ditemukan di dalam saku celana pelaku. Selanjutnya, pelaku digelandang ke mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Selain barang bukti itu, kami juga amankan unit motor yang digunakan untuk sarana saat mencuri. Sedangkan 1 orang pelaku kita tetapkan sebagai DPO," jelasnya.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku mencuri tersebut beralasan klasik karena butuh uang
"Pelaku melakukan pencurian terhadap korban karena pelaku kepepet butuh uang," ujar Akhyar menirukan perkataan pelaku.