REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mencegah surat keterangan hasil tes antigen maupun PCR palsu, Satgas COVID-19 Provinsi Gorontalo memperketat pemeriksaan di setiap perbatasan maupun pintu masuk menuju daerah tersebut.
Sekretaris Satgas Rusli Nusi menjelaskan, pengetatan pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas atau verifikator di bandara maupun pelabuhan.Menurutnya, pihaknya menemukan ada penumpang yang mengantongi hasil tes antigen negatif dari daerah asal, namun ketika menjalani tes antigen di Bandara Jalaludin Gorontalo hasilnya positif.
Pihaknya tidak ingin kecolongan dengan adanya surat keterangan palsu, yang mungkin dibawa oleh penumpang yang masuk ke daerah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman mengatakan pemeriksaan antigen terhadap penumpang yang turun di Bandara Djalaludin, merupakan kebijakan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk menyaring kembali setiap orang yang masuk ke daerah itu selama pandemi.Yana mengungkapkan, pihaknya akan melalukan penelusuran, bila menemukan indikasi surat keterangan palsu yang dibawa penumpang.
"Apalagi kalau di hari yang sama, hasil test antigen dari daerah asal negatif tapi setibanya di Gorontalo hasilnya positif. Ini tentu akan kami telusuri," katanya.
Ia meminta masyarakat mematuhi peraturan untuk tes antigen COVID-19 di bandara dan pelabuhan Gorontalo, demi mencegah penularan virus corona terutama varian omicron."Sudah ada satu kasus Omicron yang kami temukan kemarin dan itu mulanya dari hasil tes antigen di bandara. Jadi pemeriksaan di bandara ini membuahkan hasil yang baik, dalam pencegahan COVID di Gorontalo, " tambahnya.