REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mengungkapkan Mal Festival Citylink ditutup selama tiga hari sejak Jumat (4/2/2022) hingga Ahad (6/2/2022) buntut kerumunan pengunjung saat acara Barongsai pada perayaan Imlek. Namun untuk tenant supermarket yang menjual kebutuhan pokok tetap diperbolehkan buka.
"Karena pelanggaran seluruh tenant ditutup, yang diizinkan buka hanya supermarket hanya satu akses yang dibuka, karena menjual kebutuhan pokok masyarakat," ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, Jumat (4/2/2022).
Ia menuturkan pihaknya mendukung penutupan mal selama tiga hari sebab melakukan pelanggaran berat melanggar protokol kesehatan. Selain itu tidak memiliki izin dari kepolisian maupun izin satgas Covid-19 Kota Bandung.
Elly mengatakan pihaknya mendukung pemulihan ekonomi. Namun di tengah kenaikan kasus Covid-19 pemulihan ekonomi harus sejalan dengan perbaikan di sektor kesehatan.
"Tim Disdagin selama dua tahun dari awal Covid-19 selalu melakukan pengawasan, pembinaan terhadap mal, sebelum kemarin mal di Bandung dianggap memenuhi aturan, tidak ada yang lalai, tidak ada pelanggaran prokes. Kemarin terus terang sebagai pembina mal kaget, sedih juga," katanya.
Ia mengatakan usaha selama dua tahun menjaga pusat perbelanjaan agar menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi sia-sia akibat peristiwa di Mal Festival Citylink. Pihaknya pun telah memberikan surat peringatan kepada mal-mal lainnya.
"Disdagin sudah mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh pimpinan mal pada kemarin siang, dan cukup keras. Kalau terulang mal mana pun akan dilakukan penutupan oleh Satpol PP," katanya.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan sekaligus memint pengelola mal untuk rutin memberitahu apabila akan melaksanakan kegiatan. Kegiatan acara Barongsai di Festival Citylink tidak dilaporkan kepada Disdagin.