REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) dan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang memantau harga minyak goreng di pasar Padang Panjang masih tinggi. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Padang Panjang, Putra Dewangga, mengatakan harga minyak goreng terpantau masih belum sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng.
“Dari pemantauan yang dilakukan ke lapangan, harga minyak goreng di Pasar Pusat Padang Panjang masih berkisar di harga Rp 19.000 sampai dengan Rp 21.000 per liter. Artinya pedagang masih belum menyediakan minyak goreng yang sesuai dengan HET tersebut, karena mereka masih menghabiskan stok lama,” kata Putra, Jumat (4/2/2022).
Putra menyebut sudah melakukan pemantauan harga minyak goreng bersubsidi langsung ke lima minimarket/swalayan yang ada di Kota Padang Panjang. Hasil survei tersebut, jelas Putra, pada minimarket AB Mart, hanya tersedia minyak goreng biasa bersubsidi, yaitu Salvaco dengan harga Rp 14.000/liter. Di Paris Swalayan, saat ini tersedia minyak goreng biasa bersubsidi, yaitu Salvaco dan Sipp dengan harga Rp 14.000/liter.
Pada minimarket Arena Mart, tidak tersedia lagi minyak goreng bersubsidi lantaran stok habis. Lalu, di Dilaraft Mart dan Azzura Mart belum tersedia minyak goreng bersubsidi dari pemerintah, baik yang biasa maupun premium.
Sedangkan informasi dari pengelola minimarket KPN Balaikota, menyebutkan beberapa hari lalu pihak distributor sudah menarik seluruh minyak goreng merek premium yang harganya masih belum sesuai HET. "Tapi sampai saat ini belum juga dikirim minyak goreng pengganti dengan harga sesuai HET,” ujar Putra.
Ia menambahkan dari hasil survei ini tergambar bahwa pada minimarket/swalayan Padang Panjang masih belum menyediakan minyak goreng bersubsidi yang sesuai dengan HET Permendag. Dengan hasil pemantauan yang dilakukan di pasar dan swalayan, Putra menganalisa, kenaikan Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional sepertinya dimanfaatkan pelaku usaha minyak goreng pada perusahaan besar untuk menaikkan harga secara serentak.