Jumat 04 Feb 2022 04:23 WIB

Prof Tjandra: Perlu Kebijakan Baru dan Berbeda Hadapi Lonjakan Covid-19

Salah satunya adalah dengan mengubah kebijakan levelisasi PPKM.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Prof Tjandra Yoga Aditama
Foto: Dok: pri
Prof Tjandra Yoga Aditama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan, dengan terus bertambahnya kasus harian Covid-19, maka perlu ada kebijakan yang baru. Diketahui, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Kamis (3/2/2022) hari melonjak tinggi menjadi 27.197 kasus

"Sekarang perlu ada kebijakan yang baru dan berbeda dari waktu yang lalu, karena jumlah kasus naik tajam," kata Tjandra dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga

Menurutnya, terdapat banyak kemungkinan dalam perubahan kebijakan. Salah satunya adalah dengan mengubah kebijakan levelisasi PPKM.

"Pengetatan aturan pada situasi tertentu, bisa modifikasi penerapan aturan dan dapat juga pengetatan mulai dari daerah merah di battlefield peningkatan kasus lalu dilebarkan bertahap, dan lainnya," ujarnya.

Mantan Direktur WHO Asia Tenggara itu juga menekankan saat ini sangat perlu diterapkannya kebijakan yang berbeda dan lebih kuat daripada waktu yang lalu. Salah satunya terkait klasifikasi PPKM meskipun sudah ada kriterianya yang sudah ditetapkan oleh WHO.

Tjandra menyatakan, ada tiga poin penting yang perlu diperhatikan dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Pertama, ada baiknya bila mengevaluasi implementasi kriteria dalam hal PPKM.

"Misalnya angka BOR (bed occupancy rate) kan tergantung dari berapa tempat tidur yang disediakan, kalau alokasinya di tambah maka BOR akan turun dan seterusnya, jadi BOR harus dibaca dengan hati-hati," tuturnya.

Kedua, selain angka mutlak kasus dan kematian misalnya, maka perlu pula dinilai ketajaman kenaikan tren yang ada. Ketiga adalah pertimbangan epidemiologi.

"Kenaikan dan penurunan di berbagai negara, yang dapat jadi pegangan tentang berapa lama levelisasi PPKM akan dilakukan," ucapnya.

Per Kamis (3/2/2022), total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.414.483 kasus. Unuk pasien meninggal bertambah 38 kasus pada hari ini.

Sementara untuk kasus sembuh bertambah 5.994. Dari penambahan yang mencapai angka 20 ribu ini, DKI Jakarta menyumbang penambahan kasus tertinggi sebanyak 10.117 kasus.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement