REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 354 ribu orang atau menurun 13,89 ribu orang terhadap Maret 2021 dan menurun 16,71 ribu orang terhadap September 2020.
"Untuk persentase penduduk miskin sendiri pada September 2021 sebesar 6,84 persen, menurun 0.31 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,40 persen poin terhadap September 2020," ujar Kepala BPS Kalbar, Moh. Wahyu Yulianto di Pontianak, Rabu (2/2/2022).
Ia merincikan bahwa persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 4,68 persen, naik menjadi 4,72 persen pada September 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 8,54 persen, turun menjadi 8,05 persen pada September 2021.
"Dibandingkan Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan naik sebanyak 2,14 ribu orang dari 86,90 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 89,04 ribu orang pada September 2021. Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 16,03 ribu orang dari 280,99 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 264,96 ribu orang pada September 2021," kata dia.
Ia menyebutkan, garis kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp505.228,-/kapita/ bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp387.342,(76,67 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp117.885,(23,33 persen).
"Pada September 2021 secara rata-rata rumah tangga miskin di Kalbar memiliki 5,12 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.586.767,-/ rumah tangga miskin/bulan," katanya.