REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku telah melakukan inspeksi terhadap penerapan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang diberlakukan mulai 1 Februari 2022.
Khofifah menjelaskan, langkah ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Kemenko Perekonomian, agar mulai 1 Februari 2022 diberlakukan pembedaan harga berdasarkan jenis kemasan minyak goreng.
Kemudian dikuatkan dengan terbitnya Permendag RI nomor 06 tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit. Dalam Permendag ini disebutkan bahwa HET minyak goreng curah adalah Rp 11.500 per liter.
Kemudian untuk minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 13.500 dan minyak goreng dengan kemasan premium seharga Rp 14 ribu per liter. "Pabrik minyak goreng ini sebagian besar di Jawa Timur. Stoknya pada dasarnya cukup karena pemerintah menyiapkan subsidi dalam jumlah yang cukup besar," kata Khofifah, Rabu (2/2/2022).
Khofifah menyebutkan, pihaknya juga telah menyalurkan subsidi dalam operasi pasar minyak goreng yang tersebar di berbagai daerah. Subsidi yang diberikan merupakan upaya Pemprov Jatim dalam meningkatkan daya beli masyarakat. Khofifah pun optimistis langkah ini dapat mengendalikan inflasi di tiap daerah di Jawa Timur.
"Kita berharap pasar seperti ini bisa membantu daya beli masyarakat. Juga kita berharap hal ini akan menjadi bagian proses pengendalian inflasi di masing-masing daerah, karena itu operasi pasar ini dibuat sporadis menyebar," ujarnya.
Khofifah pun menekankan untuk tetap menjaga rantai pasok minyak goreng tetap aman terkendali. Pasalnya, masih ada toko yang mematok harga berbeda untuk minyak di pasaran. Penyesuaian ini akan terus dilangsungkan perlahan dan selalu dimonitor.
"Kita semua berharap bahwa rantai pasok ini yang memang harus dijaga supaya hulu hilirnya bisa lancar. Retail yang dalam koordinasi Aprindo, semua merk berada di satu harga, Rp 14 ribu. Pasar tradisional masih menyesuaikan, jadi tetap ada perbedaan antara pasar ritel modern dan pasar tradisional," kata dia.