REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) Jawa Timur, Mochamad Soleh meyakini, program vaksinasi yang terus digencarkan pemerintah dapat meningkatkan optimisme pengusaha hotel, khususnya di Jawa Timur. Soleh berpendapat, ekonomi Jatim dan Nasional akan terus bergerak, meski masih ada pelaku usaha yang khawatir akan perkembangan Cobid-19 varian Omicron.
Soleh memprediksi, tingkat hunian atau okupansi hotel di Jatim akan kembali naik sekitar 30 persen pada Februari 2022. Meskipun untuk Januari 2022 diperkirakan lebih rendah dari November dan Desember 2021, karena siklus bisnis awal tahun yang cenderung masih rendah.
Sholeh melanjutkan, okupansi kamar hotel berbintang di Jawa Timur mulai Januari sampai dengan November 2021 menunjukkan tingkat hunian yang fluktuatif, namun cenderung meningkat. Tingkat hunian terendah tercatat pada Juli 2021 dengan angka 26,25 persen dan tertinggi pada November 2021 sebesar 52,82 persen.
"Industri perhotelan di Jatim sudah mulai bangkit, hal tersebut berdasarkan data tingkat hunian rata-rata kamar hotel di Jatim pada November dan Desember 2021 yang mencapai lebih dari 50 persen. Bahkan beberapa hotel di Jawa Timur bisa mencapai 90 persen pada November dan Desember 2021," ujarnya, Selasa (1/2/2022).
Ia pun optimistis target pemerintah terkait pertumbuhan ekonomi 2022 yang sebesar lima persen akan tercapai. Menurutnya yang terpenting adalah seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja bersama mewujudkan terget tersebut. "Salah satunya melalui vaksinasi yang agresif dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga akan menggerakkan secara positif kinerja industri perhotelan di Jawa Timur pada 2022," kata dia.
Direktur PT Griya Lestari Hotel, sebagai pemilik Namira Hotel, Ramzi M Bawazir mengakui hal yang sama. Dimana okupansi sudah menunjukkan tren positif, khususnya di beberapa hotel berlabel Namira.
"Kami berencana terus mengembangkan Namira Hotel ke beberapa wilayah, karena adanya tren positif ini. Sebab, kami memiliki hal yang berbeda, yakni layanan syariah yang bisa dimanfaatkan seluas-luasnya bagi masyarakat," katanya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat hunian kamar hotel berbintang di Jawa Timur pada 2021 mencapai 35.78 persen. Menempati urutan ke-18 dari 34 provinsi di Indonesia. Adapun sepuluh tertinggi tingkat hunian kamar hotel bintang di Indonesia didominasi oleh hotel-hotel di pulau Kalimantan yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.