REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan RI mengumumkan jumlah kasus positif Covid-19 varian omicron di Indonesia hingga Senin (31/1/2022) mencapai total 2.980 pasien. Penambahan kasus itu dipicu transmisi lokal maupun importasi kasus.
"Total kasus omicron sejak Desember 2021 sampai hari ini berjumlah 2.980 kasus, terdiri atas pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) 1.601 kasus dan non-PPLN 1.039 kasus," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/1/2022).
Nadia mengatakan sebanyak, 340 kasus di antaranya masih dalam penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui riwayat penularan kepada pasien. Nadia mengatakan, angka kasus omicron yang dihimpun dari 12 laboratorium genom sekuensing serta melalui proses tes PCR menggunakan metode S-Gene Target Failure (SGTF).
Meski gejala yang ditimbulkan omicron umumnya bersifat ringan atau serupa influenza musiman, tapi masyarakat diimbau untuk proaktif melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan terdekat. Alasannya, omicron juga dapat memicu kematian jika penanganannya terlambat.
Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah kasus kematian akibat omicron hingga saat ini berjumlah lima jiwa. Sekitar 60 persen pasien meninggal belum memperoleh vaksin Covid-19 dosis lengkap, sebanyak 63 persen lainnya mengalami gejala sedang dan berat yang membutuhkan asupan oksigen.