Sabtu 29 Jan 2022 12:29 WIB

Bus Mira Senggol Pengendara Motor Usai Terobos Lampu Merah, 1 Orang Tewas

Terobos lampu merah, pengendara sepeda motor tersenggol bus, satu orang meninggal.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

Madiun - Kecelakaan terjadi di Simpang 5 Kota Madiun, antara Bus Mira dan pengendara sepeda motor, Jumat (28/1/2022) malam. Bus diduga menerobos lampu merah. Satu orang dilaporkan tewas.

"Tadi malam kecelakaannya. Satu orang tewas. Dan satu lainnya luka ringan," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota, Iptu Aris Winarko, Sabtu (29/1/2022).

Dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi di lokasi, Bus Mira dengan nopol S 7209 US dikemudikan Mohammad Mukson (49), warga Kabupaten Kediri itu melaju dari arah barat menuju timur atau ring road barat mengarah ke Jalan Basuki Rahmad Kota Madiu.

"Namun saat itu lampu apill menyala merah. Sopir tetap saja menerobos tanpa memperhatikan sekitar," jelas Aris.

Sementara dari arah timur melaju sepeda motor Honda Vario warna putih berpelat nomor AE 5499 NM yang dikemudikan Dwi Sayuti (38) membonceng Syafa Putri Andini (16). Keduanya adalah warga Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun.

"Sesampai di lokasi, bagian depan sebelah kanan atau pintu depan kanan Bus mengenai sepeda motor yang berlawanan arah," jelasnya.

Akibatnya, Dwi Sayuti meninggal dunia di lokasi. Sedangkan Syafa mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) dr Sudono di Kota Madiun.

Menurut Aris, kecelakaan ini karena kelalaian sopir bus yang dengan sadar menerobos lampu merah.

"Kalau berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi memang sopir yang lalai, menerobos lampu merah," tegasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement