JAKARTA—Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengaku, pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang status pertanahan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). PP Pertanahan ini untuk mengantisipasi terjadinya sengketa tanah. Terlebih, saat ini mulai marak spekulan tanah di kawasan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Substansi PP...
Berita Lainnya