Dengan adanya kasus omicron, Tri juga berpendapat perlu adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk daerah yang sudah terkonfirmasi memiliki varian tersebut. Hal itu dapat dilakukan untuk memperkecil jumlah penambahan kasus harian.
Tanpa perubahan level PPKM, menurut Tri, peningkatan kasus drastis menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari. Namun, dia menyakini sistem pelayanan kesehatan di Indonesia berpotensi tidak akan menghadapi peningkatan kasus Covid-19 dengan gejala berat seperti yang terjadi ketika puncak kasus varian delta pada 2021.
"Menurut saya, kasus berat tidak akan sebanyak delta dulu karena orang Indonesia sudah terinfeksi atau tervaksinasi. Jadi kalau proporsi (gejala) sedang sampai berat dulu 20 persen, sekarang tinggal lima sampai 10 persen," ujar akademisi di Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu.