Jumat 28 Jan 2022 10:09 WIB

Ketidakadilan Biang Radikalisme, Terorisme, dan Separatisme

Ketidakadilan telah menjadi biang dari semua masalah yang ada di negeri ini.

Capim KPK dites radikalisme.
Foto:

Oleh : Anwar abbas, Pengamat sosial ekonomi dan keaganaan, Wakil Ketua Umum MUI

Memang kita lihat kebijakan yang dibuat pemerintah dan DPR tersebut memang sudah berhasil menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat, tapi rakyat yang mana yang sudah berhasil mereka sejahterakan dan bahkan sudah sangat-sangat sejahtera? Yaitu mereka-mereka yang punya duit atau yang disebut dengan para pemilik kapital dan atau para oligarki.

Sementara fakir miskin dan anak terlantar yang diamanati oleh konstitusi supaya dipelihara negara, nyaris tidak terurus dengan baik. Dalam bahasa lainnya yaitu masih jauh panggang dari api.

Hal-hal seperti inilah yang membuat rakyat resah dan kecewa di mana keresahan dan kekecewaan tersebut mereka ekspresikan dengan berbagai cara. Ada yang hanya diam seribu bahasa, ada yang hanya bisanya menggerutu-gerutu sendiri. Atau paling-paling yang bersangkutan mengungkapkan kekecewaannya kepada negara dan bangsanya kepada teman-temannya saja.

Namun ada juga di antara mereka yang berani menulis dan atau bicara keras mengingatkan pemerintah, DPR, dan lembaga yudikatif, atas kekeliruan yang telah mereka lakukan dan telah menyimpang dari falsafah bangsa kita Pancasila dan hukum dasar yang ada di negeri ini yaitu uud 1945. Di samping itu juga ada yang mengekspresikannya lewat tindakan yang bersifat radikalistik, teroristik dan separatistik.

Hal ini semua tentu jelas tidak kita inginkan. Untuk itu bagi mencegah hal tersebut kuncinya adalah bagaimana kita bisa menghilangkan kekecewaan rakyat kepada pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Caranya yaitu ciptakan kehidupan bernegara dan berbangsa yang bersih di mana mereka-mereka yang berada di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, benar-benar memiliki komitmen yang tinggi untuk hidup bersih serta secara bersungguh-sungguh melaksanakan dan mengimplementasikan falsafah bangsa kita yaitu pancasila dan hukum dasar negara kita yaitu UUD 1945.

Karena itu, bila para pemimpin dan para pejabat negara di negeri ini tidak serius melaksanakan, mengimplementasikan, dan hanya menjadikan Pancasila serta UUD 1945 tersebut sebagai gincu pemerah bibir saja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka selama itu pulalah negeri ini tidak akan aman, tidak akan tentram dan damai. Bahkan tidak mustahil bangsa ini akan terseret kepada masalah yang jauh lebih besar lagi yang  akan membuat repot kita semua sebagai bangsa.

Karena itu kalau kita ingin memberantas radikalisme, terorisme dan separatisme, maka kita jangan hanya berhenti dan terhenti pada tindakan radikalisme terorisme serta separatisme tersebut saja. Namun kita harus  berani menyelesaikan dan membongkar masalah tersebut sampai ke akar-akarnya di mana yang menjadi biang dari semua hal tersebut adalah adanya praktek-praktek kezhaliman dan ketidakadilan.

Jadi ketidakadilan-ketidakadilan inilah yang telah menjadi biang dari semua masalah yang ada di negeri ini saat ini. Termasuk dalam hal ini adalah masalah yang menyangkut radikalisme, terorisme dan separatisme yang sangat-sangat tidak kita sukai tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement