Rabu 26 Jan 2022 14:47 WIB

Jakarta Saat Ini: PPKM tak Berubah, Sekolah Ditutup Bertambah

Pemprov DKI menyatakan baru akan menurunkan kapasitas PTM jika PPKM level 3.

Petugas PMI Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di SDN Johar Baru 03. Jakarta, Sabtu (22/1/2022). PMI Kota Jakarta Pusat mengadakan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah wilayah Jakarta Pusat dalam rangka mencegah penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron.
Foto:

Pada Senin (24/1/2022) angka kasus baru positif Covid-19 di Indoneisa mengalami kenaikan drastis berjumlah 2.927. Kenaikan drastis itu kemudian berlanjut pada Selasa (25/1/2022) dengan tambahan 4.878 kasus.

Dari penambahan itu, DKI Jakarta menyumbang penambahan tertinggi sebanyak 2.190 kasus. Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Di mana sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, kemarin mengungkapkan, selain DKI Jakarta, provinsi lain penyumbang terbesar kasus Covid-19 nasional adalah Banten dan Jawa Barat.

"Di mana seluruh kota di DKI Jakarta berada di level 2, seluruh kabupaten/kota di Banten berada di level dua, dan untuk kabupaten kota di Jawa Barat beragam pada di level 1 dan 2," ujar Wiku dalam keterangan persnya secara daring, Selasa.

Atas dasar itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di wilayah Jawa dan Bali melalui Intruksi Mendagri Nomor 5/2022 selama sepekan.

"Yang berlaku dari hari ini 25 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022," kata Wiku.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, ada dua RT di Jakarta yang berstatus zona merah Covid-19. Dua RT tersebut adalah, RT 10/02 Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Jakarta Barat, dan RT 07/01 Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

 

“Di RT 10/02 Krukut, kasus aktif mencapai 15 orang dari tujuh rumah,” kata Riza kemarin malam.

 

Sedangkan di RT 07/01 Pasar Manggis, lanjut dia, ada sekitar 10 kasus dari enam rumah. Dengan adanya status zona merah itu, dua wilayah diberlakukan microlockdown.

 

“Untuk pemberlakukan microlockdown, karena masuk dalam kategori zona merah akibat kasus aktif di atas lima rumah dan incident rate (Ir) kasus aktif cukup tinggi,” tuturnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, pada Senin (24/1/2022) mengatakan, ada peningkatan kasus signifikan di DKI dalam beberapa waktu terakhir. Terbukti dari kasus harian DKI yang kembali capai ribuan per hari.

“Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,6 persen,” kata Dwi.

 

photo
Ilustrasi Lonjakan Kasus Covid-19 - (republika/mgrol100)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement