REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dunia maya diramaikan dengan rekaman dan gambar kucing yang disiram air panas. Kabar itu disampaikan oleh akun Instagram @rionaldirb, Selasa (15/1/2022) kemarin. Dalam narasinya disebut bahwa kucing itu disiram orang seorang guru agama.
"Seorang guru agama, seseorang dengan profesi yang mulia, dengan teganya menyiramkan air panas terhadap kucing kami dengan alasan menyiram najis," tulis @rionaldirb.
Pemilik itu mengaku telah membuat laporan kepolisian. Laporan itu pun diunggah ke Instagram. Dalam laporannya kejadian itu disebut terjadi pada 25 November 2021 jam 17.20. Saat itu pelapor sedang duduk di dalam rumah dan tiba-tiba melihat kucingnya berlari dari rumah belakang RS. Pemilik lalu kucing peliharaannya itu dan terlihat basah kuyup terasa panas.
Ia lalu mencari tahu siapa yang melakukannya. Dalam laporan itu RS disebut mengakui telah menyiram air panas. "Pelaku yang juga bertempat tinggal persis di samping rumah kami baru mengakui perbuatannya 24 jam pascakejadian," ujarnya.
Alih-alih beriktikad baik, kedatangan pelaku malah justru mengungkit masalah yang tidak ada kaitannya dengan aksi perbuatannya menyiram kucing dengan air panas.
Atas dasar itu, pemilik kucing melaporkan pelaku keesokan harinya kepada pihak kepolisian Polres Cijeruk pada 26 November 2021. "Pascapelaporan, pelaku membawa pengacara dan anggota TNI ke rumah kami yang bersifat intimidatif dan melakukan ancaman-ancaman lainnya yang mengakibatkan keresahan," tulisnya.
Hingga hari ini, terhitung 60 hari pascapelaporan terhadap kepolisian, kasus tersebut belum juga menemukan titik terang. Padahal, alat bukti sudah memenuhi unsur pidana "Dengan adanya postingan ini, kami memohon dukungan teman-teman agar kasus ini segera selesai dan berjalan sesuai prosedur."
"Kami percaya bahwa kucing juga memiliki hak yang sama untuk disayangi dan dirawat dengan baik. Dan orang-orang itu adalah kita semua."
Baca juga : Dua Santriwati Banyumas Mengaku Diculik dan Diperkosa, Ini Faktanya