Pasuruan - Dua anak jalanan (anjal) yang menguasai senjata tajam jenis celurit dan belati diamankan Satpol PP Kota Pasuruan di depan pertokoan sekitar jalan sisi timur Alun-alun Kota Pasuruan.
Keduanya adalah Santoso (29) dan Candra (20) warga Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
"Pagi tadi pukul 07.30 WIB kami amankan dua anjal ini saat patroli di pertokoan depan gereja di jalan utaranya alun-alun," jelas Kasatpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi, Selasa (25/1/2022).
Patroli itu dilakukan karena banyaknya laporan yang masuk ke Satpol PP, karena lokasi tersebut kerap dijadikan ajang mesum dan tempat anjal meminum minuman keras.
Saat dilakukan patroli, Satpol PP melihat ada 10 anjal yang bergerombol di depan pertokoan yang tengah tutup dan sepi. Di antaranya 8 laki-laki, dan 2 lainnya perempuan.
Ketika hendak dilakukan penangkapan untuk dibina, 8 orang melarikan diri. Sementara 2 lainnya yang tertidur langsung diamankan untuk dibawa ke Mako Satpol PP. Di samping keduanya, tergeletak senjata tajam.
"Delapan anjal berhasil kabur. Dua anjal yang kami amankan ini posisinya tertidur, selain itu petugas juga menemukan dua senjata tajam jenis clurit dan pisau di sebelahnya," terangnya.
Setelah menjalani pendataan di Mako Satpol PP, Fadholi pun menyerahkan kedua anjal tersebut ke Polres Pasuruan Kota lantaran dugaan kepemilikan sajam.