Senin 24 Jan 2022 23:47 WIB

Legislator: Ikuti Aturan Pemerintah untuk Cegah Omicron

Legislator meminta masyarakat ikuti imbauan dan aturan pemerintah untuk cegah Omicron

Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, mendukung imbauan pemerintah agar masyarakat menunda bepergian ke luar negeri. Menurutnya, masyarakat wajib mengikuti aturan pemerintah agar upaya penanganan pandemi Covid-19 efektif, terlebih saat ini kenaikan kembali kasus Covid karena penyebaran varian Omicron tengah mengancam Indonesia.

Nurhadi mengatakan, bahwa kewaspadaan dan kehati-hatian harus menjadi kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Nurhadi mendukung pemerintah terus menggalakkan vaksinasi. Menurutnya, kekebalan kelompok harus segera tercipta karena salah satu cara mencegah semakin meluasnya penyebaran virus. 

Baca Juga

"Waspada bukan berarti takut dan panik, tetapi harus ditunjukkan dengan kepatuhan yang sungguh-sungguh dalam melaksanakan protokol kesehatan serta berbagai larangan dan pembatasan aktivitas yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Nurhadi menilai, imbauan pemerintah agar masyarakat menunda bepergian ke luar negeri merupakan kebijakan yang positif. Nurhadi menuturkan, pemerintah pada Desember 2021 juga sudah melarang pejabat ke luar negeri. 

"Namun bilamana ada warga Indonesia yang tetap keluar negeri dengan alasan mendesak, tentu pemerintah juga ekstra ketat tanpa pandang pilih agar menerapkan proses karantina sesuai dengan aturan," ujarnya.

Nurhadi berpendapat bahwa bahaya jika masyarakat lengah karena bisa menjadi klaster baru Omicron dan berlanjut menular melalui transmisi lokal. "Jangan sampai terjadi," tegasnya.

Nurhadi menilai percepatan proses vaksinasi Covid-19 harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak sampai ke desa-desa. Kebijakan lain seperti imbauan protokol kesehatan dan anjuran pola hidup sehat ini perlu ditekankan. 

"Pada dasarnya pertahanan terakhir kita adalah kekuatan imun. Omicron tidak lebih berbahaya dari varian Delta, tapi sekali lagi jangan lengah, jangan meremehkan, tapi juga jangan panik serta tetap waspada," ujarnya.

Sementara, epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan menilai kebijakan yang dibuat pemerintah dalam upaya mencegah penularan Covid-19 terutama Omicron sudah cukup. Yang terpenting, kata dia, implementasi kebijakan tersebut.

"Ikuti imbauan pemerintah. Pertama, tidak bepergian keluar negeri dulu. Kedua, segera vaksinasi. Ketiga, terapkan protokol kesehatan. Keempat, segera periksa RAT/PCR jika ada gejala atau kontak erat Covid-19," ucap Iwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement