REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menutup mata jika adanya persepsi buruk dari masyarakat terhadap lembaganya. Ia mengatakan, kritik dan masukan dari masyarakat dari berbagai media menjadi bahan evaluasi untuk Polri.
"Polri terus berkomitmen menjadi organisasi yang tidak anti kritik. Berbagai kritik dan masukan dari masyarakat, seperti munculnya #PercumaLaporPolisi, #1Hari1Oknum dan #ViralforJustice merupakan evaluasi untuk perbaikan Polri ke depan," ujar Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (24/1).
Listyo mengatakan, Polri akan merespons dengan cepat terhadap kritik dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat. Jika memang ada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran, evaluasi akan langsung dilakukan oleh lembaganya.
"Kami akan menjawab segala kritik dan masukan masyarakat dengan perubahan ke arah yang lebih baik," ujar Listyo.
Demi mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggotanya, Polri akan menyelenggarakan Hoegeng Award 2022. Tujuannya agar para anggota kepolisian terpacu semangatkan dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
"Kegiatan ini diharapkan memacu semangat anggota di lapangan untuk senantiasa berbuat baik dan melakukan tugas pengabdian dengan tulus dan sungguh-sungguh," ujar Listyo.
Sebelum itu, ia meminta maaf kepada masyarakat jika anggota Polri belum sesuai harapan. Polri selalu mengikuti hasil perkembangan, evaluasi, dan survei yang dilakukan oleh berbagai lembaga.
"Saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku, maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Listyo.
Ia juga menegaskan bahwa Polri tak ragu untuk memecat anggotanya yang melakukan penyimpangan, pelanggaran kode etik, hingga melakukan tindak pidana. Pemecatan tersebut bertujuan agar lembaganya bersih dari pihak-pihak yang bersikap benalu tersebut. "Untuk melakukan perbaikan, kami berkomitmen untuk terus berbenah. Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami tidak ragu untuk memecat 30, 50, ataupun 500 anggota Polri yang merusak institusi untuk menyelamatkan 400 ribu lebih anggota Polri yang telah berbuat baik," ujar Listyo.