Ahad 23 Jan 2022 18:14 WIB

Pemerintah Setop Rekrutmen CPNS Tahun Ini, PPPK Diperbanyak

Perubahan pola rekrutmen CPNS disebut karena transformasi digital

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Tes CPNS (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tes CPNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022, dan meniadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Tjahjo mengungkap, kebijakan merekrut PPPK ini, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju, yakni jumlah ASN civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit daripada jumlah government worker/public services (PPPK) yang justru lebih banyak.

Baca Juga

"Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis yang dibagikannya, Ahad (23/1/2022).

Tjahjo mengatakan, keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 Menurutnya, seleksi akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Ia melanjutkan, perubahan pola rekrutmen ini merupakan dampak transformasi digital menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya. Sehingga diperlukan adanya kajian mengenai dampak terhadap kebutuhan ASN di berbagai lini di semua instansi pemerintah.

Saat ini, dari sekitar empat juta ASN, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana. Dengan adanya transformasi digital, maka diperkirakan kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen. Untuk itu, perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan re-skilling agar jabatan pelaksana yang masih ada dapat melaksanakan pekerjannya ke depan.

Tjahjo juga menyebutkan bahwa pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu. Disebutkan jika rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Hingga saat ini, Seleksi CASN Tahun 2021 juga belum sepenuhnya selesai. Hal itu dikarenakan Seleksi PPPK Guru Tahap 2 baru selesai, dan Tahap 3 akan segera digelar. Meskipun demikian, Menteri Tjahjo meminta agar seluruh tahap dalam Seleksi CASN 2021 dapat segera diselesaikan sebelum Seleksi CASN 2022 dimulai.

Baca: Pantau Stok Minyak Goreng, Wali Kota Surabaya: Saya Bingung Ada yang Kehabisan

Baca: Daerah Diminta Perketat Prokes, Wapres: Kita tidak Ingin Covid-19 Seperti di Luar Negeri

Selain itu, ia juga memastikan bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.  Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada 2023 yang mengikuti arah kebijakan untuk 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

Baca: Penyu Bali Terganggu Klub di Pantai, Suara Bising Jadi Enggan Bertelur

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement