Kamis 20 Jan 2022 21:12 WIB

Komisi B DPRD DKI Sebut Perlu Evaluasi Rutin Soal Transportasi Menuju JIS

Komisi B DPRD DKI tetap mengapresiasi langkah penyediaan transportasi umum menuju JIS

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz
Foto: dprd dki
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah dan capaian kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) DKI selama ini. Termasuk, kata dia, langkah penyediaan transportasi umum oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dishub DKI menuju Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara.

“Tapi, perlu terus ditingkatkan karena tantangan saat ini juga semakin kompleks,” kata Aziz kepada Republika, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga

Pihak dia, lanjut Aziz, memandang jika rencana transportasi ke JIS dilakukan dengan cukup baik. Termasuk, penambahan koridor dan kereta, selain dari pembangunan halte serta stasiun.

Ditanya pengawasan Komisi menyoal pembangunan tersebut, Aziz menyebut pihaknya akan terus melakukan evaluasi rutin. Khususnya, dengan instansi terkait dalam melakukan koordinasi.

Namun demikian, dia juga mencatat adanya kebutuhan lain yang harus dilakukan Dishub DKI. Menurutnya, transportasi terbatas di Kepulauan Seribu menjadi tantangan yang juga perlu dituntaskan Dishub DKI.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, akses menuju JIS rencananya akan dilayani tiga moda transportasi. Mulai dari KRL, TransJakarta dan LRT.

“Untuk TJ mulai tahun ini kami lakukan uji coba rute layanan,” kata Syafrin di ruang rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/1).

Hal serupa, kata dia, juga menyangkut KRL yang saat ini sedang dibahas dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Menurutnya, akan dibangun stasiun KRL juga di JIS yang rencananya ada dua stasiun di JIS sisi timur dan barat setelah Tanjung Priok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement