REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara kantor Kelurahan Gondangdia karena adanya temuan belasan kasus Covid-19 pada aparatur sipil negara (ASN) dan penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP).
"Bila ada yang terpapar, maka ditutup sementara. Itu diberlakukan sudah sejak dua tahun yang lalu, bahkan di gedung ini (Balai Kota) juga pernah ditutup tiga hari," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Riza menyebutkan bahwa tidak hanya gedung pemerintahan, tetapi juga apabila di seluruh gedung perkantoran ditemukan penularan kasus Covid-19, perkantoran tersebut akan ditutup sementara.
"Semua gedung perkantoran kalau ada penularan, ditutup sementara," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sebelumnya juga membenarkan adanya ASN terpapar Covid-19, sehingga kantor Kelurahan Gondangdia ditutup sementara, untuk disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
"Ditutup sementara selama tiga hari hingga Kamis (20/1). Untuk pegawai yang positif Covid-19 lebih dari satu orang," kata Irwandi.
Baca: Banjir Diatasi Cepat Saat Hujan Ekstrem, Anies: Atas Izin Allah
Baca: Wagub DKI: 28 Sekolah Kembali Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
Adapun Kepala Puskesmas Kecamatan Menteng, Rusmala Dewi, mengatakan ada 17 ASN yang dinyatakan positif Covid-19. "Ada 17 orang yang positif Covid-19. Sebagian ada yang dikirim ke Wisma Atlet dan ada juga yang isolasi mandiri di rumahnya masing-masing," kata Dewi.
Baca:Banjir Jakarta Meluas ke 102 RT, Jumlah Pengungsi Bertambah