Rabu 19 Jan 2022 09:02 WIB

Memutus Mata Rantai Rentenir, Ini yang Dilakukan Pemprov Jatim

Keberadaan rentenir terbukti sangat menjerat ekonomi masyarakat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
 Ilustrasi Rentenir
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi Rentenir

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan zakat produktif senilai Rp 50 juta kepada 100 pelaku usaha ultra mikro di Pamekasan Madura. Khofifah menyatakan, penyaluran zakat produktif tersebut sebagai upaya memutus mata rantai rentenir yang dinilai sangat memberatkan masyarakat.

"Keberadaan rentenir terbukti sangat menjerat ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro dan mikro. Saya berharap zakat produktif ini bisa mengurai permasalahan modal para pelaku usaha ultra mikro dan mikro, sehingga tidak terjebak hutang ke rentenir," kata Khofifah dalam siaran tertulisnya, Rabu (19/1).

Baca Juga

Khofifah mengakui, memutus mata rantai rentenir bukan perkara mudah. Mengingat rentenir memberikan kemudahan akses peminjaman namun dengan bunga yang tinggi. Maka dari itu pihaknya menggelontorkan zakat produktif sebagai bantalan ekonomi bagi para pelaku usaha ultra mikro. 

"Jadi inisiasi zakat produktif Baznas ini menjadi bagian upaya memutus mata rantai ketergantungan pelaku usaha ultra mikro dari jerat rentenir," ujar Khofifah. 

Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim juga terus berkomitmen memperkuat peran perempuan di sektor ekonomi. Salah satunya dengan memberikan zakat produktif bagi perempuan pelaku usaha mikro atau ultra mikro di Jatim. Untuk itu, di tiap kunjungan daerah pihaknya menyampaikan mandat dari para muzaki berupa zakat produktif. 

"Semula yang kita bagi memang Rp 1 juta per orang pelaku usaha uptra mikro. Tetapi ternyata di berbagai daerah yang membutuhkan banyak, sehingga akhirnya kami memutuskan bahwa nominalnya Rp 500 ribu," kata Khofifah.

Khofifah berpesan agar masyarakat utamanya yang bergerak di pelaku usaha ultra mikro tidak lagi pinjam ke rentenir. Khofifah menyatakan, banyak pihak yang memiliki program mencegah pelaku usaha kecil memonjam modal dari rentenir. Seperti Baznas yang memiliki banyak program di antaranya Satu Keluarga Satu Sarjana.

"Jadi kami sangat berharap, bagi yang berjualan pentol, gorengan, snack, nasi campur ataupun usaha lainnya jangan lagi pinjam ke rentenir," kata Khofifah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement