Kamis 13 Jan 2022 23:59 WIB

Narapidana Kasus Terorisme di Lapas Garut Ikrar Setia NKRI 

Lapas Garut mendapatkan titipan seorang tahanan kasus terorisme

Lapas (ilustrasi). Lapas Garut mendapatkan titipan seorang tahanan kasus terorisme
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi). Lapas Garut mendapatkan titipan seorang tahanan kasus terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, GARUTSeorang narapidana kasus terorisme yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyatakan diri berikrar atau berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah menjalani deradikalisasi di Lapas Garut.

"Ikrar ini diucapkan sebagai suatu janji sakral serta pengikat dan semangat untuk menegaskan kembali setia ke NKRI," kata Kepala Lapas Kelas IIB Garut Iwan Gunawan di Lapas Garut, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga

Dia menuturkan Lapas Garut mendapatkan seorang tahanan titipan kasus tindak pidana khusus terorisme, kemudian menjalani kegiatan deradikalisasi hingga akhirnya menyatakan diri berikrar setia kepada NKRI.

Menurut dia program deradikalisasi di dalam Lapas Garut cukup berhasil, terbukti narapidana Mulyanto (35) terpidana teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) memilih untuk kembali setia kepada NKRI.

Dia berharap ikrar setia kepada NKRI itu akan menjadikan mantan narapidana kasus terorisme tersebut bisa kembali diterima masyarakat dan melakukan aktivitas seperti biasa.

"Yang bersangkutan juga tidak dipaksa siapapun untuk kembali setia kepada NKRI, ini murni kemauannya sendiri," katanya. Narapidana kasus terorisme Mulyanto menyatakan ikrar tersebut berdasarkan kemauan dirinya sejak enam bulan yang lalu, dan baru disampaikan ikrarnya saat ini.

Dia mengaku sadar setelah sering berdiskusi dengan sesama mantan narapidana terorisme termasuk dengan petugas lapas, kemudian mendapatkan pendampingan psikologis, kemudian kebangsaan dan agama dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Alhamdulillah saya sadar, setelah bebas nanti saya akan fokus kepada keluarga dan kembali bekerja," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement