Kamis 13 Jan 2022 17:48 WIB

Polisi Periksa Korban 'Lingkaran Setan' di Ciamis

Salah satu korban 'lingkaran setan' masih dirawat di rumah sakit.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ilham Tirta
Garis polisi terpasang di TKP kasus pidana (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Garis polisi terpasang di TKP kasus pidana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Polres Ciamis memintai keterangan keluarga dan korban dugaan perpeloncoan yang dilakukan dalam kegiatan latihan Pramuka SMA di wilayah setempat. Pemeriksaan masih terus berjalan hingga pada Kamis (13/1/2022), sore.

Kepala Seksi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena mengatakan, pemeriksaan dilakukan kepada empat orang, yaitu dua orang saksi dan dua orang korban. Setelah itu, baru akan ditentukan langkah yang selajutnya ditempuh aparat kepolisian.

Baca Juga

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Soalnya masih dimintai keterangan," kata dia, saat dikonfirmasi, Kamis.

Kasus dugaan perpeloncoan itu dilaporkan oleh salah satu orang tua korban, Aa Mamay (51 tahun) ke Polres Ciamis pada Rabu (12/1/2022). Peristiwa itu diduga dilakukan di salah satu rumah alumni SMAN 1 Ciamis, yang berlokasi di Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis.

Menurut pelapor, anaknya yang masih merupakan siswa kelas X di SMAN 1 Ciamis itu mengikuti latihan pramuka bersama rekan-rekan seangkatannya. Di tempat itu, para siswa kelas satu diminta membentuk lingkaran oleh seniornya, yang disebut lingkaran setan. Kemudian, mereka disuruh saling menampar secara bergantian satu sama lain.

"Tadi anak saya sama satu anak lagi dimintai keterangan oleh kepolisian," kata Mamay, saat dikonfirmasi Republika, Kamis.

Menurut dia, salah satu korban dugaan perpeloncoan itu masih menjalani perawatan. Korban dirawat di RSUD Pandega, Kabupaten Pangandaran.

Iptu Magdalena juga mengatakan, terdapat tiga orang yang menjadi korban dugaan perpeloncoan itu. Aparat kepolisian masih terus melakukan pendalam dalam kasus itu.

Sementara, SMAN 1 Ciamis mengaku tak mengetahui kegiatan latihan Pramuka yang dilakukan di rumah salah satu alumni itu. Acara itu bukan kegiatan resmi dari sekolah. Sekolah baru tahu adanya kegiatan itu ketika ada laporan dari orang tua siswa pada Ahad (9/1/2022), pagi.

Wakil Kepala SMAN 1 Ciamis Bidang Kesiswaan, Iim Imansyah mengatakan, pekan lalu memang dilakukan kegiatan Pramuka di sekolah. Namun, kegiatan itu hanya berlangsung hingga Kamis (6/1/2022).

"Saya baru dikasih tahu (kejadian itu) sama wakasek urusan humas pada Ahad sekitar pukul 10.00 WIB. Tenyata ada korban di kosan terluka parah. Kami langsung bawa ke rumah sakit," kata dia.

Menurut Iim, pihak sekolah sama sekali tak tahu adanya tradisi 'lingkaran setan' dalam kegiatan Pramuka. Ia baru tahu setelah adanya kasus itu. "Saya di sini sudah mengajar 18 tahun tidak tahu ada kegiatan itu," ujar dia.

Untuk penanganannya, pihak sekolah akan terus berkoordinasi dengan orang tua, juga Polres Ciamis. Sebab, kasus itu sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian. Iim berharap, kasus itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak sekolah juga akan mencari para alumni yang terlibat.

"Kami akan hentikan dulu kegiatan ekstrakulikuler di sekolah. Diagendakan sekitar enam bulan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement