REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terus mengebut cakupan vaksinasi anak usia 6 -11 tahun di daerahnya. Hal ini untuk mempercepat pelaksanaan vaskinasi dosis ke-tiga (booster) di Kabupaten Semarang.
Bupati Semarang, H Ngaesti Nugraha yang dikonfirmasi mengungkapkan, terkait dengan pelaksanaan vaksinasi booster di Kabupaten Semarang, hari ini akan dirapatkan bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Wakil Gubernur bersama dengan OPD terkait.
“Beberapa hal yang dibahas antara lain terkait dengan kesiapan stok vaksin, untuk pelaksanaan vaksinasi booster di Kabupaten Semarang,” ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (13/1/2022).
Menurut bupati, saat ini Kabupaten Semarang sedang melakukan percepatan program vaksinasi anak usia 6 -11 tahun dosis pertama di sekolah- sekolah maupu lembaga pendidikan yang lain.
Bahkan tidak hanya oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, upaya percepatan vaksinasi anak tersebut juga dilakukan pihak lain, yang saat ini juga berkontribusi untuk mengejar percepatan vaksinasi anak di lapangan.
“Maka setelah semuanya siap baik stok vaksin dan target percepatan vaksinasi anak terpenuhi, maka Pemkab Semarang baru akan bisa mengeksekusi vaksinasi booster di Kabupaten Semarang,” tegasnya.
Ngesti juga menyampaikan, sesuai dengan ketentuan Kabupaten Semarang sebenarnya juga sudah memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi booster.
Karena untuk vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Semarang saat ini cakupannya sudah mencapai sekitar 88 persen, Sementara untuk vaksinasi dosis kedua telah mencapai sekitar 75 persen.
Sedangkan vaksinasi untuk anak usia 6 -11 tahun di Kabupaten Semarang saat ini baru mencapai 34 persen. ‘Oleh karena itu, sampai saat ini Pemkab Semarang masih terus mengejar cakupan vaksinasi anak usia 6 -11 tahun lebih banyak lagi,” tambahnya.
Baca juga : Vaksin Merah Putih Masuki Tahap Optimalisasi Bibit Vaksin
Di satu sisi, Dinkes Kabupaten Semarang dibantu oleh Polres Semarang, Kodim 0714/ Salatiga juga terus mengejar capaian vaksinasi anak usia 6 -11 tahun, baik di fasilitas kesehatan (faskes) seperti Puskesmas maupun dengan cara ‘jemput bola’.
“Setelah itu baru melaksanakan vaksinasi booster dengan prioritas sasaran antara lain, para tenaga kesehatan (nakes) yang belum mendapatkan vaksinasi booster, kelompok masyarakat lansia, pelayan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” kata Ngesti.
Hal yang sama disampaikan oleh Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA yang dionfirmasi terpisah. Menurutnya, Polres Semarang masih terus mendukung program percepatan vaksinasi anak usia 6 -11 tahun.
Untuk saat ini, dukungan Polres Semarang masih fokus untuk mengejar pertambahan cakupan vaksinasi anak usia 6 -11 tahun. Terkait percepatan ini memang tidak ada target khusus kecuali medorong perlindungan bagi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh di sekolah.
Selain itu juga untuk mengejar agar persentase capaian vaksinasi –baik dosis perama maupun dosis kedua—agar seimbang. “Karena untuk persentase capaian vaksinasi anak di Kabupaten Semarang masih diangka 34 persen dari total sasaran,” kata Kapolres.
Baca juga : Hadapi Omicron, Seberapa Efektif Sinovac Sebagai Vaksin Booster?