REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong BUMN guna mempercepat realisasi Program Makmur. Program Makmur yang sebelumnya bernama Agro Solution merupakan ekosistem bagi petani yang menghubungkan petani dengan segala kebutuhan pertanian seperti teknologi pertanian, lembaga keuangan, asuransi, agro input, offtaker juga pemerintah daerah.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, program Makmur berbentuk pengawalan dan pendampingan intensif kepada petani dan budidaya pertanian yang didukung teknologi.
Erick mengatakan, program Makmur menjadi bukti penguatan ekosistem akan mampu meningkatkan kesejahteraan para petani. Erick tak menutup kemungkinan memperluas program Makmur untuk para peternak dan nelayan ke depan.
"Program ini perubahan menyeluruh karena ada pembiayaan dan penggabungan petani dan RNI dan pihak swasta jadi off taker hasil rekan petani. Ke depannya untuk peternakan dan nelayan tapi bertahap di pertanian dulu," kata ET, seperti dilansir dari Antara, Kamis (13/1).
Untuk membantu mensukseskan program makmur tersebut, Askrindo melakukan sinergi dengan BUMN Holding Pangan, Holding Pupuk, PTPN, BRI dan Asuransi Jasindo.
Direktur Utama Askrindo, Priyastomo, mengatakan, dengan terjalinnya sinergi BUMN pada Program Makmur ini pemerintah memberikan ekosistem lengkap yang bertujuan meningkatkan produktivitas hingga penghasilan petani dengan tujuan kesejahteraan petani.
“Dalam Program Makmur, Askrindo berperan memberikan penjaminan kepada perbankan yang memberikan penyaluran kredit kepada para petani dalam Program Makmur. Beberapa sektor pertanian yang masuk kedalam program makmur yakni pertanian padi, jagung, dan tebu,” kata Priyastomo.
Ia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya, Askrindo telah melakukan sinergi BUMN dengan PTPN dan RNI dalam hal Pendanaan UMK (PUMK) pada program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan. Sebagai informasi Askrindo menyalurkan Rp. 11 Milyar kepada petani tebu melalui PTPN dan menyalurkan Rp. 5 Milyar kepada petani tebu melalui RNI.
"Sinergi penyaluran dana PUMK bagi para petani tebu dapat meningkatkan produktivitas tebu yang dihasilkan yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan dari para petani. Hal ini dianggap selaras dengan Tujuan Pembangungan Berkelanjutan (TPB) pada pilar ekonomi, yakni TPB No. 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi)," ujar Priyastomo.