Kamis 13 Jan 2022 06:36 WIB

Pemkot Bogor Gelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng

Operasi pasar digelar mulai Rabu (12/1/2022) hingga Jumat (14/1/2022).

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah. ilustrasi
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Sejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) Minyak Goreng pada pekan ini mulai Rabu (12/1/2022) hingga Jumat (14/1/2022) mendatang. OPM ini dilakukan untuk membantu masyarakat agar bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau dan menekan harga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor sekaligus Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah Kota Bogor (TPID), Syarifah Sofiah menjelaskan, OPM Minyak Goreng di Kota Bogor merupakan tugas TPID Kota Bogor. Didasari perintah Presiden Joko Widodo melalui kementerian, terkait gejolak mahal dan kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

Baca Juga

“Kelangkaan minyak goreng sudah ramai, termasuk di rumah saya, harganya sempat  mencapai Rp 20 ribuan dari harga awal Rp 14 ribu. Semoga dengan intervensi dalam bentuk OPM ini, setidaknya harga bisa dikendalikan dan segera kembali ke harga awal,” kata Syarifah, Rabu (12/1/2022).

Syarifah mengatakan, mahal dan langkanya minyak goreng terjad karena terganggunya pasar dan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri akibat pengaruh ekspor. Dimana kebutuhan terhadap produksi minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) bertambah sehingga banyak terserap. Di Jawa Barat sendiri ada 11 kota yang menjadi penyumbang inflasi terbesar. 

“Semoga kelangkaan dan kenaikan harga komoditas segera kembali normal, tidak hanya minyak goreng tetapi juga komoditas lainnya sehingga tetap tersedia dan harganya terjangkau,” tuturnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Industri dan KUKM (DinKUKMDagin) Kota Bogor, Ganjar Gunawan  menambahkan, dalam pekan ini akan dilaksanakan OPM Minyak Goreng sebanyak tiga kali. 

“Dalam pelaksanaannya nanti melibatkan beberapa produsen minyak goreng yang menjadi mitra Kementerian Perdagangan dan Disperindag Provinsi Jawa Barat,” kata Ganjar.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga DinKUKMDagin Kota Bogor, Mohamad Soleh, menambahkan OPM Minyak Goreng pertama di Kecamatan Tanah Sareal sebanyak 6.000 liter. Kemudian Kamis (13/1/2022) di Kecamatan Bogor Utara sebanyak 6.000 liter, dan Jumat (14/1/2022) di Kecamatan Bogor Barat sebanyak 7.200 liter, khusus bekerjasama dengan Dinas Perindag Provinsi Jawa Barat. 

“Untuk pekan depan tepatnya 19 Januari 2022, pelaksanaan OPM dilaksanakan di dua  pasar, yakni Pasar Kebon Kembang dan Pasar Bogor dengan kapasitas sampai dengan 40 ribu liter,” kata Soleh.

Dalam OPM Minyak Goreng tersebut, sambung dia, masing-masing warga yang akan membeli minyak goreng diharuskan membawa kupon yang telah dibagikan sebelumnya. Adapun minyak goreng yang disediakan seharga Rp 14 ribu per liter dengan pembelian maksimal sebanyak 2 liter. 

Baca juga : Gerindra Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Mahalnya Harga Minyak Goreng

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement