REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Seekor Harimau Sumatra yang masuk perangkap jebak di Maua Hilir, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aie, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, direhabilitasi ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD). Satwa dilindungi berjenis kelamin betina itu dievakuasi pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar ke PRHSD, Selasa (11/1/2022) kemarin.
Kepala KSDA Resor Agam, Ade Putra, mengatakan, hasil identifikasi awal diketahui harimau yang masuk perangkap itu berkelamin betina. Usianya sekitar tiga tahun.
“Secara fisik hasil pemeriksaan awal oleh tim medis, kondisi satwa sehat dan tidak terdapat luka atau cacat,” kata Ade, Rabu (12/1/2022).
Proses evakuasi lanjutnya, berjalan baik. Pihaknya bersama satwa masih dalam perjalanan menuju PRHSD saat ini.
Di PRHSD kata dia, satwa akan menjalani observasi lebih dalam. Sampel darahnya akan diambil untuk keperluan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
Apabila hasil akhir pemeriksaan kesehatannya, satwa dinyatakan sehat, maka segera akan dilepaskan kembali ke habitatnya. "Untuk lokasi yang memenuhi kriteria pelepasan satwa, masih dalam tahap survei saat ini," ucap Ade.
Diberitakan sebelumnya, satwa bernama latin Panthera tigris sumatrae itu kerap berkeliaran di permukiman warga Maua Hilir, Jorong Kayu Pasak Timur, sejak 30 November 2021 lalu. Kemunculan si raja hutan ini kian meresahkan setelah teridentifikasi menyerang ternak sapi warga setempat.
Ade menyebut pihaknya sudah 40 hari berupaya menangani konflik harimau. Satwa itu akhirnya masuk perangkap jebak yang dipasang BKSDA di lokasi konflik pada Senin (10/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.